Perkosa Penyandang Disabilitas, Pria di Aceh Besar Ditangkap
Merdeka.com - Seorang pria warga Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar inisial MZ (52), tega memerkosa perempuan penyandang disabilitas. Aksinya ketahuan setelah korban hamil 4 bulan.
"Kejadian itu terjadi pada Oktober 2021. Pelaku kami tangkap seusai keluarga korban melapor, setelah mengetahui korban telah hamil 4 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, Kamis (19/5).
Dia menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah keluarga menaruh curiga atas kondisi korban yang telah berbadan dua. Korban yang berusia 43 tahun itu pun akhirnya buka suara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Korban Diperkosa di Kebun
Berdasarkan keterangan korban, tutur Ferdian, awalnya dia pergi mencari daun kelapa di sekitar kebun warga. Pelaku yang tengah berada di sana menghampiri korban.
Pria itu lalu menarik tangan korban dan memerkosanya di kebun oti. "Korban kini telah hamil 7 bulan," ujarnya.
Keluarga kemudian melapor ke polisi pada Februari 2022. Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Besar lantas melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya menangkap pelaku di salah satu desa di Kecamatan Indrapuri.
Kini pelaku MZ mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Besar. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait kasus pemerkosaan itu. Ferdian memaparkan, pelaku disangka melanggar Pasal 46 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca Selengkapnya