Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkosa Siswi Selama 4 Tahun, Kepsek di Badung Diduga Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Perkosa Siswi Selama 4 Tahun, Kepsek di Badung Diduga Ancam Sebar Foto Bugil Korban Pelaku pencabulan siswi SD di Bali. ©2020 Merdeka.com/Moh Khadafi

Merdeka.com - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus asusila dilakukan seorang kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) di Badung, berinisial WS (43) terhadap mantan siswinya berinisial IAM (16). Polisi mendalami dugaan pengancaman pelaku saat melakukan aksinya sejak 4 tahun lalu tersebut.

"Tidak ada pengancaman, dia hanya cuma merayu saja membujuk terus digoda sampai mau," kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo saat dihubungi, Selasa (25/2).

Korban mengaku terpaksa menuruti nafsu bejat WS. Sebab, korban mengaku diancam pelaku bahwa foto telanjangnya bakal disebarluaskan.

Orang lain juga bertanya?

"Korban memang sempat bilang (ada foto bugil). Tapi kami masih klarifikasi semua. Tapi yang jelas terkait masalah foto itu masih kita dalami lagi," ujar dia.

Periksa Istri Pelaku

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan ini termasuk istri pelaku. Kepada polisi, istri pelaku sempat memergoki suaminya bersama korban di penginapan.

"Istrinya (diperiksa) karena pernah mempergoki mereka di penginapan, tapi tidak lama baru ini, sebelum ketahuan dan ramai," ujarnya.

Polisi juga mendalami dugaan korban diiming imingi sesuatu oleh pelaku hingga menuruti aksi bejat WS. Namun polisi tak bisa mengungkapkan semua hasil pemeriksaan semua lantaran melihat psikologis korban.

"Ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memang unsur pidananya pencabulan di bawah umur," ujarnya.

"Sebelum kejadian dilaporkan beredar berita yang lain-lain. Mulai dari keluarga korban hingga keluarga pelaku. Ini hal-hal penanganan anak tak bisa salah," tambah Heselo.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban. "Kita masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Ia (korban) dapat pendampingan psikologis," ujar Heselo.

Seperti yang diberitakan, Kepala Sekolah berinisial WS (43) yang telah mencabuli siswinya sendiri berinisial IAM (16) telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Polres Badung, Bali.

"Setelah diperiksa dan sesuai alat bukti yang cukup, kami sudah tetapkan menjadi tersangka hari ini dan langsung kami terbitkan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Senin (24/2) kemarin.

Pencabulan itu, terjadi di salah satu sekolah SD di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, atau tempat korban sekolah. Perlakuan bejat tersangka, telah dilakukan sejak bulan Juli tahun 2016 saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga 11 Januari tahun 2020 yang kini korban kelas 1 SMA dan tersangka telah melakukan pencabulan beberapa kali pada korban.

Kronologinya, berawal dari ayah korban didatangi oleh salah satu guru Pembina Pramuka di sekolah korban dan memberitahukan bahwa korban sempat bercerita bahwa telah disetubuhi oleh tersangka. Selanjutnya, ayah korban menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada korban dan korban mengakuinya.

Kemudian, korban menerangkan bahwa korban yang saat masih kelas 6 SD sekitar Bulan Juli 2016 dibujuk oleh tersangka agar mau berhubungan badan dengannya. Sehingga korban mau diajak berhubungan badan dengan tersangka yang saat itu bertempat di dalam ruang Kepala Sekolah.

Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan beberapa kali diantaranya bertempat di ruangan tempat les tersangka, dan juga di kamar rumahnya di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

"Kemudian juga di beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara, Badung. Untuk TKP dalam ruang kepala sekolah, tempat les tersangka dan di dalam kamar di rumah tersangka (serta) beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara," jelas Oka.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban melaporkannya ke Polres Badung. Kemudian, pada Sabtu (22/2) pihak kepolisian langsung mendatangi rumah tersangka yang berada di kawasan Dalung, Kabupaten Badung, Bali.

"Dari hasil interogasi dikuatkan dengan alat bukti lainnya tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka, mengakui perbuatannya dilakukan sejak sekitar bulan Juli 2016 (hingga) sekitar bulan Januari 2020 terhadap korban dengan jumlah (pencabulan) yang tidak diingat oleh tersangka," ujarnya.

Oka menyebutkan, tersangka melakukan pencabulan kepada korban motifnya karena menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar.

"Modusnya, tersangka merayu korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan beberapa kali di masing-masing TKP," ujarnya.

Lewat aksi bejat tersangka ini, pasal yang disangkakan adalah Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno

Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan

NP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Eksploitasi Siswi SMP di Tabanan, Difoto dengan Seragam Ketat dan Pose Sensual
Viral Guru Eksploitasi Siswi SMP di Tabanan, Difoto dengan Seragam Ketat dan Pose Sensual

Guru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban

Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa

peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Baca Selengkapnya
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf

polisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda
Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda

Korban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.

Baca Selengkapnya
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome

Pelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya