Perkosa tetangga saat belanja di warung miliknya, JND ditangkap polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, menangkap JND (35) tersangka pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MLT (18) yang merupakan tetangganya sendiri. Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu Setyo Budiharjo mengatakan, JND ditangkap petugas di kediamannya di Jalan AIS Nasution Kuala Pembuang.
"Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah sebelumnya diamankan oleh pihak keluarga korban," katanya, Minggu (29/4).
Perbuatan bejat terhadap tetangga sendiri dilakukan JND yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan pada Sabtu (28/4) malam di kediamannya di Jalan AIS Nasution Kuala Pembuang. Malam itu, korban sedang berbelanja makanan di warung yang juga merupakan rumah tersangka.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ketika korban tengah memilih beberapa makanan yang akan dibeli, tiba-tiba pelaku yang juga sudah berumah tangga berdiri di belakang korban.
Setelah berdiri di belakang korban, pelaku langsung menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar. Merasa khawatir dirinya akan mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tersangka, korban pun sempat memberontak dan menolak dibawa masuk ke dalam kamar. Namun tidak bisa lepas dari genggaman tangan pelaku.
Karena korban terus memberontak, tersangka langsung melemparkan korban ke tempat tidur yang kemudian langsung menindih korban dan memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri.
"Pada saat itu, korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan karena di bawah tekanan dan rasa takut," katanya.
Setelah diperkosa, korban langsung bergegas pulang ke rumah mendatangi suaminya sambil menangis dan menyampaikan permohonan maaf kepada sang suami. Namun suaminya yang tidak mengerti dengan perilaku istrinya yang sudah menjadi korban pemerkosaan tetangganya tersebut hanya kebingungan.
Tidak berapa lama, datang tetangga lain yang kemudian menceritakan kepada suami korban bahwa istrinya telah menjadi korban pemerkosaan JND. Tidak terima akan hal tersebut suami korban langsung melaporkan kasus itu ke Polres Seruyan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni beberapa pakaian yang dikenakan oleh tersangka dan korban pada saat kejadian serta sprei atau sarung kasur milik tersangka.
"Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 298 dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaDi dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca Selengkapnya