Perkosaan remaja di Deli Serdang dipicu film porno
Merdeka.com - Polisi akhirnya menangkap tersangka pelaku perkosaan yang menggorok remaja perempuan 13 tahun di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, RGS alias BO (30). Pelaku menuturkan, tindakan itu berawal dari film porno yang ditontonnya.
"Tersangka kita amankan di depan Olimpia Plaza, Jalan MT Haryono, Medan, kemarin sore sekitar pukul 15.30 Wib," kata AKP Martualesi Sitepu, Kapolsek Kutalimbaru, Jumat (3/8).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti becak bermotor dan sebilah pisau. Senjata tajam itu digunakan pelaku untuk menggorok leher korban.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
RGS sebelumnya diburu karena dia diduga memerkosa KS (13), pelajar kelas 1 SMP, di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Selasa (31/7) sekitar pukul 21.00 Wib. Dia juga menggorok leher remaja perempuan itu, lalu melarikan diri.
Sekitar dua hari diburu, RGS akhirnya diamankan polisi, Kamis (2/8) sore. Pria beristri ini mengaku tindakannya dipicu tayangan film porno yang ditonton bersama rekan-rekannya sesama pengemudi becak bermotor di Pasar Pancur Batu.
Sehabis nonton film porno, RGS pulang. Di tengah jalan dia disetop KS yang ingin menumpang untuk pulang.
Pelaku membawa KS ke perkebunan sawit di Dusun Namo Rindang Desa Suka Dame. Dia menodong perempuan itu dengan senjata tajam dan melakukan aksinya. Belakangan dia juga menggorok korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan berat itu karena terdorong rasa kesal karena korban tidak memenuhi hasratnya," jelas Martualesi.
Setelah menggorok KS, RGS melarikan diri. Korban ternyata selamat. Dia ditolong warga yang melintas. Kondiisnya saat ini dikabarkan membaik.
Dalam kasus ini, RGS dijerat dengan Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” jelas Martualesi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaHRS termotivasi melakukan tindakan asusila itu sebanyak delapan kali yakni tiga kali di Depok dan lima kali di Palmerah, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca Selengkapnya