Perkuat regulasi, Kemendes dorong RUU Percepatan Daerah Tertinggal
Merdeka.com - Kondisi daerah tertinggal di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Untuk menguatkan regulasi dan sinergitas berbagai instansi dan lembaga, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menginisiasi RUU Pengentasan Daerah Tertinggal.
"RUU tentang percepatan daerah tertinggal sedang tahap penyelesaian draft. Kita sudah melakukan kerjasama dengan UGM (Universitas Gadjah Mada), mudah-mudah tahun ini kita bisa ajukan ke DPR dan dapat disahkan menjadi undang-undang," ujar Razali, Sesdirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kemendes PDTT, Jumat (22/4).
Razali mengatakan, aturan mengenai daerah tertinggal saat ini hanya ada dalam bentuk Perpres. Jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, akan memaksa seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama mengentaskan daerah tertinggal. Pasalnya untuk mengentaskan daerah tertinggal, dibutuhkan kerja ekstra serta kerjasama yang terukur dan solid.
-
Dimana Bahasa Indonesia tersebar? Bahkan, penggunaan Bahasa Indonesia tersebar di 47 negara di dunia.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Apa contoh kalimat fakta tentang Indonesia? Contoh dari kalimat fakta khusus adalah 'Jakarta adalah ibu kota Indonesia.' Meskipun ini adalah fakta saat ini, bisa saja berubah di masa depan jika ada keputusan resmi yang memindahkan ibu kota.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Di mana lokasi Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Wilayahnya terdiri dari 12 kesultanan-kerajaan atau daerah swapraja serta tiga daerah neo-swapraja.
"83 persen daerah tertinggal di Indonesia berada di Indonesia bagian timur. Perlu adanya intervensi dan afirmasi yang masif, agar ketertinggalan daerah dapat segera terentaskan," ujarnya.
Rizal melanjutkan, sejarah membuktikan bahwa tidak semua daerah dengan sumberdaya alam yang besar, tidak selamanya maju. Malah sebaliknya, daerah dengan sumberdaya alam yang rendah justru lebih maju.
"Di Papua, Maluku, sumberdaya alamnya sangat melimpah, kenapa masuk daerah tertinggal?” katanya.
Menurutnya, kekayaan alam yang tidak dibarengi dengan konsentrasi kependudukan sangat berpengaruh terhadap perkembangan daerah. Misalnya di daerah tertentu dengan kekayaan alam melimpah dan hanya dihuni oleh 10 KK (Kepala Keluarga). "Kalau kependudukannya begini, pembangunan tidak akan efektif. Juga harus ada pemerataan penduduk," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kemendes PDTT menerapkan 9 strategi untuk dapat mengentaskan daerah tertinggal. Seperti halnya mengembangkan ekonomi masyarakat di daerah tertinggal, meningkatkan aksebilitas daerah tertinggal dengan pusat-pusat daerah berkembang, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, dna penguatan regulasi.
"Kita masih punya 122 daerah tertinggal. Target kita hingga tahun 2019, untuk dapat mengentaskan 80 daerah tertinggal dari 122 itu. Tahun ini, target kiota 54 kabupaten," ungkap Razak.
Adapun sasaran dari pengentasan 80 daerah tertinggal tersebut di antaranya, Pertumbuhan Ekonomi 7,24 persen, Penurunan Tingkat Kemiskinan 14,0 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,59. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data menunjukkan peningkatan akses internet di wilayah tertinggal yang sebelumnya sulit untuk menjangkau teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca SelengkapnyaRasio Elektrifikasi (RE) PLN di Kaltim per Agustus 2023 telah mencapai 94,95 persen dengan Rasio Elektrifikasi total mencapai 99,99 persen.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pertumbuhan ekonomi 80 persennya disumbang oleh wilayah barat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaUMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, akan terus digenjot hingga akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan dan kecepatan internet masuk dalam visi Indonesia Digital 2045.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca Selengkapnya