Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Merdeka.com - Sejumlah perlakuan istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan dengan tersangka pembunuhan pada umumnya. Pertama soal Putri tidak ditahan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pertimbangan Tim Khusus Polri tak menjebloskan Putri Candrawathi ke ruang tahanan.
"Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," kata Agung di Komnas HAM, Kamis (1/9).
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa yang dibantu Ipda Purnomo? Melihat keadaan pasutri ini, hati polisi yang dikenal menyandang predikat ‘polisi baik’ itu pun tersentuh.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Lebih lanjut, Agung turut mendetail alasan kemanusiaan yang dimaksud. "Ya kondisi bapaknya kan juga sudah ditahan," ujar dia.
Di sisi lain, penasihat hukum Putri Candrawathi telah berkomunikasi dengan penyidik timsus Polri. Pengacara menyanggupi kliennya akan selalu bersikap kooperatif. Selain itu, kesanggupan Putri Candrawathi menjalani wajib lapor.
"Permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan," ujar dia.
Sementara itu, penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Penasihat hukum Putri, Arman Hanis menyampaikan, ia mengajukan permohonan kepada penyidik agar kliennya tidak dilakukan penahanan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 KUHP itu kita boleh mengajukan permohonan itu, mengajukan karena alasan kemanusiaan Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi yang tidak stabil," tutur kuasa hukum Putri, Arman Hanis, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.
Menurut Arman, permohonan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi telah diterima penyidik dan dikabulkan.
"Tetapi diberikan wajib lapor dua hari seminggu. Jadi, mohon pengertian teman-teman semuanya bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada dan Ibu Putri juga sudah dicekal, sehingga tidak bisa ke mana-mana," jelas dia.
Lebih lanjut, Arman memastikan istri Ferdy Sambo akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum, baik soal panggilan pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan .
"Kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil, sehingga kami lakukan permohonan untuk (tidak ditahan), ya Alhamdulillah penyidik mengabulkan permohonan kami," katanya.
Kedua, meski tidak ditahan, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, karena sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 KUHP itu kita boleh mengajukan permohonan itu, mengajukan karena alasan kemanusiaan Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi yang tidak stabil," kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis.
Menurut Arman, permohonan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi telah diterima penyidik dan dikabulkan. Namun kliennya dikenakan wajib lapor dua hari dalam seminggu.
"Tetapi diberikan wajib lapor dua hari seminggu. Jadi mohon pengertian teman-teman semuanya bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada dan Ibu Putri juga sudah di cekal sehingga tidak bisa ke mana-mana," ujar dia.
Arman memastikan kliennya akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum, baik soal panggilan pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan .
"Kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil, sehingga kami lakukan permohonan untuk (tidak ditahan, ya Alhamdulillah penyidik mengabulkan permohonan kami," tandas Arman.
Ketiga, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang baru rampung menyisakan hal menarik dari adegan per adegan diperagakan para tersangka. Adegan menarik itu salah satunya saat salah penyidik polisi masih memanggil salah satu tersangka, Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal.
Aksi polisi itu terekam dalam video diunggah akun TikTok wahwigrafer pada Rabu (31/8). Dalam cuplikan video adegan rekonstruksi 54 E, polisi yang mengenakan kaos merah masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal hingga viral di media sosial.
Indonesia Police Watch (IPW) berharap polisi tak terpengaruh dengan posisi Ferdy Sambo yang pernah menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua tersebut. IPW meminta polisi tetap profesional dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
"Karena dia adalah tersangka, harus diperlakukan sama di dalam proses hukumnya," kata Ketua IPW Sugeng Santoso saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/8)
Sugeng menilai pemanggilan jenderal yang masih disematkan kepada Ferdy Sambo merupakan hal biasa. Sebab, Ferdy Sambo pernah menjabat Kadiv Propam Polri sehingga penyematan jenderal masih melekat terhadapnya.
"Biasa saja karena orang yang sudah pensiun pun pasti masih bisa dipanggil Jenderal," kata Sugeng.
Melansir dari akun TikTok wahwigrafer, Rabu (31/8), dalam cuplikan video adegan rekonstruksi 54 E. Polisi yang mengenakan kaos merah ini masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal.
Hal ini terekam saat polisi ini menanyakan terkait adegan rekonstruksi pistol jatuh kepada Ferdy Sambo.
"Tetapi setiap senti nya benar Jenderal ya?," tanya polisi ini kepada Ferdy Sambo terkait adegan pistol jatuh sambil agak membungkuk.
"Iya," jawab Ferdy Sambo.
Bukan hanya panggilan saja. Netizen juga menyoroti sikap para polisi ini kepada tersangka Ferdy Sambo.-
Terlihat dalam video adegan rekonstruksi 54 E yang tersebar luas, bagaimana sikap sopan para polisi ini kepada Sambo. Netizen bahkan menyoroti gestur tubuh anggota polisi yang santun dan agak sedikit membungkuk serta menunduk saat bertanya atau berbicara pada Sambo.
Tak cuma itu, ada juga terdengar Sambo masih dipanggil dengan panggilan 'bapak' oleh seorang polisi.
Tidak sedikit dari masyarakat yang begitu jeli akan hal tersebut. Khususnya panggilan Jenderal untuk Ferdy Sambo dari para polisi saat rekonstruksi kemarin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaPemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaTerkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca Selengkapnya