Perlakukan buruh tak manusiawi, industri di Tangerang digerebek
Merdeka.com - Sebuah Industri kecil ilegal di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang digerebek Satuan Reskrim Polresta Tangerang. Selain tidak memiliki izin usaha, industri yang memproduksi wajan alumunium tersebut mempekerjakan karyawan dengan tidak manusiawi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penggerebekan ini berawal dari kaburnya salah satu karyawan bernama Andi Gunawan. Korban pulang ke kampung halamannya di Lampung, lalu melaporkan perlakuan sewenang-sewenang pemilik usaha bernama Yuki Irawan ke Polres Lampung Utara dan Komnas HAM.
"Korban mengaku kalau dia bekerja di bawah tekanan dan dianiaya, itu terlihat dari bekas luka di tubuhnya. Atas laporan itu, Polres Lampung Utara dan Komnas HAM bekerjasama dengan Polresta Tangerang melakukan penggerebekan," ujarnya ketika di lokasi, Jumat (3/5).
-
Dimana polutan mencemari kulit? Faktor lingkungan dan pencemaran udara juga bisa berpengaruh pada kusamnya wajah karena polutan yang terdapat di udara dapat menyebabkan kerusakan pada kulit. Polutan seperti debu, asap, gas, dan bahan kimia dapat menempel pada permukaan kulit dan menyumbat pori-pori.
-
Apa yang terjadi pada pekerja kebun binatang? 'Seorang pekerja di taman margasatwa di Krimea meninggal pada hari Rabu (16/10) ketika ia diserang singa,' ungkap pihak berwenang seperti yang dilaporkan oleh AP pada Kamis (17/10).
-
Apa yang ditemukan di permukiman tersebut? Karena ukuran struktur dan elemen arsitekturnya, para arkeolog berpendapat struktur tersebut mungkin merupakan bangunan umum atau kuil, salah satu contoh tertua yang ditemukan hingga saat ini di Dataran Rendah Yudea.
-
Kenapa warga Probolinggo dipaksa bekerja di pabrik gula? Pada masa itu, seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanamanlaku ekspor dan hasilnya diserahkankepada pemerintahan Hindia Belanda.
-
Siapa yang menjadi buruh di perkebunan? Adapun beberapa wilayah di Jawa yang menjadi pemasok utama para pekerja buruh perkebunan, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 25 pekerja dalam keadaan tidak terawat dan mengalami penyakit kulit. Empat pekerja di antaranya masih di bawah umur. Mereka berasal dari Lampung dan Cianjur.
"Ketika bekerja di sini, HP mereka disita dengan alasan agar tidak hilang. Mereka juga tidur di sebuah bilik yang gelap dan pengap sehingga kondisi mereka kotor dengan pakaian koyak-koyak dan kena penyakit kulit. Bahkan 17 pekerja belum mendapatkan 2 bulan gaji. Ini menguatkan indikasi perlakukan tidak manusiawi yang dilakukan pemilik usaha," papar Shinto.
Selain itu, industri yang telah berdiri selama satu tahun ini tidak memiliki izin usaha, hanya surat keterangan usaha dari Kecamatan Cikupa. Hal itu, menurut Shinto, menyalahi aturan karena karena surat tersebut jauh dari lokasi industri yang berada di Sepatan.
"Untuk penyelidikan kita bawa 25 buruh, mandor serta pemilik usaha ini ke Polresta Tangerang. Kita juga amankan barang bukti berupa komponen alat, bahan baku dan produk jadi," paparnya.
Shinto menegaskan, pemilik usaha terancam pasal 333 KUHP tentang penyekapan orang dan pengekangan kemerdekaan orang dan 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap korban Andi Gunawan.
Sementara salah satu pekerja yang belum diketahui identitasnya mengakui bahwa dirinya bekerja di bawah tekanan dan paksaan.
"Saya bekerja sudah enam bulan, kerjanya dari jam 6 sampai 8 malam dengan gaji Rp 600 ribu per bulan. Saya sering dipaksa dan dianiaya kalau kerja salah. Makan juga cuma seadanya, pakai nasi sama tempe dua buah. Karena itu banyak yang kabur dari sini," tukasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRatusan karyawan pabrik mengeluh mual, muntah-muntah, kepala pusing, dan badan lemas.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaGigafactory, pabrik Tesla disebut diserang kutu busuk. Pihak manajemen sudah berbuat sesuatu.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban kebocoran gas amonia pada pabrik es batu di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa (6/2) dini hari bertambah menjadi 55 orang.
Baca SelengkapnyaHari menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga pihak perusahaan antara lain tidak membayar upah lembur karyawan.
Baca SelengkapnyaSejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaSebelumnya, satu orang meninggal dunia akibat bentrokan antar warga dengan pekerja pada Selasa (17/12) sore kemarin.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.
Baca SelengkapnyaAksi seorang pria 'mandi beras' sambil berguling-guling di tumpukan beras sambil bertelanjang dada viral di media sosial.
Baca Selengkapnya