Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlawanan FPI ke Ahok dari meja hijau

Perlawanan FPI ke Ahok dari meja hijau Habib Rizieq dan FPI demo Ahok. ©2014 Merdeka.com/Agil

Merdeka.com - 18 Anggota FPI yang menjadi tersangka, termasuk Habib Sihabuddin H Anggawi dan Habib Novel Bamukmin dalam kerusuhan demo menentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur beberapa waktu lalu, mulai disidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/1). Jaksa Penuntut Umum menyatakan Sihabuddin melakukan upaya memprovokasi massa FPI.

Menurut JPU, Sihabuddin sengaja mengeluarkan perkataan kasar seperti untuk memancing emosi massa FPI. "Cari Ahok sampai ketemu, bunuh Ahok," ujar JPU Sugi Carvalo membacakan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Sugi melanjutkan, Sihabuddin juga memerintahkan kepada massa untuk melakukan perlawanan terhadap aparat yang mencoba menghalangi upaya mereka. Massa pun terhasut dengan perkataan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Mendengar dakwaan tersebut, FPI tidak tinggal diam. Para tersangka tetap memberikan perlawanan kepada Ahok.

Berikut ulasannya perlawanan FPI di pengadilan seperti dirangkum merdeka.com:

Ingin Ahok dihadirkan di persidangan

Terdakwa kasus kericuhan di depan DPRD DKI yang merupakan anggota FPI, Habib Shabudin Anggawi dan Novel Bamukmin mengajukan eksepsi atau penolakan secara lisan terhadap dakwaan jaksa. Dalam eksepsi tersebut, keduanya meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan sebagai saksi. "Kami mohonkan kalau menyangkut masalah saksi, kami inginkan Ahok hadir di sini," ujar Shabudin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1). Tetapi, eksepsi tersebut ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin Wiwi Suhartono. Hal ini lantaran kedua terdakwa mengajukan eksepsi secara lisan. Hakim Wiwi kemudian menutup sidang perdana ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.

Habib Shabudin tuding Ahok sumber masalah

Shabudin menuding Ahok merupakan sumber dari masalah yang terjadi pada 3 Oktober 2014 yang lalu. Sehingga dia menilai kehadiran Ahok sangat penting dalam persidangan selanjutnya. "(Ahok) sumber masalah ini," kata dia. JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman kurungan selama 6 tahun. Selain itu, JPU juga mendakwa dengan Pasal 214 KUHP tentang perbuatan melawan petugas sebagai dakwaan sekunder.

Habib Novel: Penyebab masalah ini adalah provokasi Ahok

Habib Novel menuding Ahok berada di balik kerusuhan demo di depan DPRD beberapa waktu lalu. Dia pun meminta Ahok untuk dihadirkan di persidangan berikutnya. "Penyebab permasalahan ini adalah provokasi Ahok," kata Habib Novel sebelum masuk ke ruang sidang. 100 Polisi gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Kepolisian Sektor Gambir, menjaga ketat persidangan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan

Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-Kata Pertama Firli Usai 'Diam-Diam' Diperiksa Polisi
VIDEO: Kata-Kata Pertama Firli Usai 'Diam-Diam' Diperiksa Polisi

Firli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diyakini Bakal Beri Serangan Balik
VIDEO: Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diyakini Bakal Beri Serangan Balik

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri memiliki hak untuk memberikan perlawanan.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan

Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Bicara Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Mabes Polri Itu Terasa Asing Bagi Saya
Firli Bahuri Bicara Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Mabes Polri Itu Terasa Asing Bagi Saya

Firli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Megawati Geram Relawan Ganjar-Mahfud Terus Diintimidasi: Mereka Takut Kalah
Megawati Geram Relawan Ganjar-Mahfud Terus Diintimidasi: Mereka Takut Kalah

Megawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim

Gugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya