Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlawanan Fredrich ke KPK dijadikan tersangka menghalangi penyidikan Setnov

Perlawanan Fredrich ke KPK dijadikan tersangka menghalangi penyidikan Setnov Fredrich Yunadi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyidik kasus Fredrich Yunadi. Setelah menetapkan mantan pengacara Setya Novanto itu menjadi tersangka menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice), KPK langsung menggeledah kantor Fredrich yang berada di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1) lalu.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Fredrich, kemarin. Pria berkumis itu dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. Namun, Fredrich tak menghadirinya. Sementara itu, dokter Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, yang juga menjadi tersangka kasus yang sama memenuhi panggilan KPK, kemarin.

Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, mengonfirmasi langsung tidah hadirnya Fredrich ke KPK, kemarin. Sapriyanto Refa menanyakan kepada KPK soal permohonan penangguhan pemeriksaan terhadap Fredrich. Permohonan tersebut telah disampaikannya, Kamis kemarin. Alasan permohonan penangguhan karena pihaknya menunggu sidang kode etik Fredrich yang akan dilakukan oleh komisi pengawas Peradi.

Sapriyanto Refa mengatakan Fredrich ingin terlebih dahulu menjalankan sidang kode etik. Karenanya, sambil menunggu keputusan diterima tidaknya penangguhan pemeriksaan, Fredrich tidak akan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Enggak enggak, enggak menghindari, kita dihadapi cuma karena kita sudah buat surat kemarin kita juga ingin tahu bagaimana kelanjutan surat kita kemarin dikabulkan atau enggak berarti kan agenda kedua, enggak boleh lah main jemput jemput (jemput paksa)," katanya, kemarin.

KPK pun bereaksi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sidang kode etik komisi pengawas Peradi tidak serta merta bisa dijadikan alibi menunda pemeriksaan terhadap Fredrich.

Karenanya, pihaknya pun menunggu kedatangan Fredrich hingga sore. Namun hingga sore hari, Fredrich tak datang memenuhi panggilan KPK.

"Kami hargai proses etik yang berjalan. Namun rencana pemeriksaan etik tentu tidak boleh juga menunda apalagi jika sampai memperlambat proses hukum," katanya di KPK, kemarin.

Sehari sebelum dijadwalkan diperiksa, Fredrich memgakui sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Meski demikian, dia tak bisa memastikan apakah akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Dia juga mempersilakan KPK jika mau menahannya. Sebab, dia bakal melakukan pembelaan. Dia mengaku sangat prihatin jika ditanya soal kepuasan hukum.

"Insya Allah (tidak akan mangkir). Namanya orang, bisa saja saya keluar ada kecelakaan tidak ada yang tahu. Saya beritahu saya ini jantung saya ini pasang 12 ring tahu-tahu misalkan saya dipanggil (meninggal), masa saya bohong kan enggak tahu saya sudah mati," kata Fredrich di kantornya usai digeledah KPK, Kamis kemarin.

Kemungkinan ajukan praperadilan

Upaya praperadilan kemungkinan bakal diambil oleh Fredrich. Namun hingga kini langkah itu masih dipertimbangkan. Pihak Fredrich masih mempertimbangkan peluang kemenangan melawan KPK dalam praperadilan.

"Kita akan lihat baik buruknya, manfaatnya, kerugiannya, dan kans-nya. Kalau itu enggak kita pertimbangkan ya sia-sia," kata Sapriyanto Erfa.

Dia menyebut sangkaan KPK terhadap Fredrich bertolak belakang dengan keterangan kliennya. Menurutnya, Fredrich sudah melakukan tugas sesuai dengan kode etik advokat.

"Kalau pak Fredrich bilang apa yang dia kerjakan dalam membela pak Setya Novanto sesuai dengan kode etik. Kalau kode etik kita kan hanya dua, tidak melanggar kode etik, tidak melanggar peraturan perundang-undangan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK

"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

Baca Selengkapnya
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim

Tak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya