Perlawanan politik dan hukum HTI usai Perppu pembubaran ormas terbit
Merdeka.com - Meski telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah hingga kini belum melakukan pembubaran terhadap ormas yang dinilai anti-Pancasila.
Bukannya mendapatkan dukungan, pemerintah malah menjadi sasaran tembak oleh organisasi yang menolak adanya Perppu tersebut. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan salah satu ormas yang ngotot perppu tersebut tidak diterbitkan.
Bahkan, HTI telah mengajukan uji materi atas Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pengujian permohonan untuk menguji beberapa pasal untuk keseluruh dari ketentuan-ketentuan dalam Perppu tersebut.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang dilakukan suporter PPSM saat kerusuhan? Aksi itu membuat seluruh suporter PPSM terpancing dan ikut masuk ke lapangan.
-
Apa yang dilakukan para perusuh di Ambon? Saat kerusuhan, para perusuh menjarah gudang senjata milik aparat di Tantui. Sebanyak 900 senapan, pistol dan granat hilang. Tak heran konflik di Ambon sangat berdarah. Senjata dari luar daerah dan luar negeri terus mengalir ke Ambon.
-
Siapa yang melakukan intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana. 'Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan,' kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Ketua Pemuda Pancasila? 'Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan.' 'Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,' kata Ali Imron
"Kami sudah mendaftarkan permohonan pengujian Perppu nomor 2 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi atas nama permohon adalah Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi," katanya di gedung MK, Selasa (18/7).
Dia menjelaskan, uji materi Perppu nomor 2 tahun 2017 karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
"Jadi permohonan kami ini intinya memohon kepada MK untuk membatalkan seluruh perppu nomor 2 atau tidak-tidaknya beberapa pasal yang terdapat dalam perpu yang kami anggap bertentangan dengan UUD 45," ujarnya.
Yusril mengungkapkan, terdapat pasal yang tak jelas mengatur tentang suatu organisasi atau suatu ormas dapat di bubarkan karena menganut atau menyebarkan paham bertentangan dengan pancasila. Dia menilai, pasal tersebut sangat multitafsir.
"Kemungkinan bisa di pergunakan sewenang-wenang oleh penguasa terhadap ormas yang bertentangan pendapat dengan pemerintah jadi sidang kami daftarkan ke MK sudah kami serahkan dan kami tunggu panggilan dari MK," jelasnya.
Kemudian, HTI melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pertemuannya itu, Ismail mengungkapkan, mereka menyampaikan aspirasi soal Perppu.
"Kami bersama dengan tokoh ormas dan lembaga Islam hadir di tempat ini menghadap Wakil Ketua DPR Fadli untuk sampaikan aspirasi kami," jelasnya.
Ismail mengungkapkan, HTI menolak keras adanya Perppu tersebut. Karena Perppu ini dianggap diktator dan otoriter dengan menghapus pasal mekanisme pembubaran ormas.
"Menolak keras Perppu tersebut karena tidak ada alasan yang bisa diterima dengan terbitnya Perppu. Seharusnya pemerintah menjadi pihak pertama yang taat pada hukum. Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan menghadapi ormas lalu buat aturan baru," ujarnya.
"Perppu mengandung poin-poin yang membawa negeri ini pada rezim yang diktator dan otoriter. Di antaranya dihilangkannya pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas," tambah Ismail.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zone mengungkapkan akan ikut melawan adanya Perppu Ormas tersebut dan akan segera menindak lanjuti aspirasi tersebut kepada fraksi lainnya.
"Kami akan ikut berjuang menolak Perppu ini. kita berharap Indonesia aman damai sejahtera dan saya kira harus ada penghargaan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul, kita ikut perjuangkan mudah mudahan tidak ada kriminalisasi apalagi atas nama hukum, saya akan teruskan ke pemerintah dan fraksi-fraksi yang ada," jelasnya.
Demo HTI ©2017 merdeka.com/rendi perdana
Selain melakukan langkah politik, HTI juga sempat menggelar aksi di di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Mereka menolak keras diterbitkannya Perppu pembubaran ormas oleh pemerintah belum lama ini.
"Tidak ada lagi yang kita tuntut kepada pemerintah, cuma satu, kami menolak dengan keras Perppu Ormas. Karena dengan terbitnya Perppu ini merupakan jalan pintas rezim diktator oleh pemerintah, perppu ini memberangus," kata Koordinator Aksi, Habib Kholilulloh Al-Habsyi kepada wartawan di lokasi.
Dia juga mengaku dalam aksi damai ini ingin menuntut keadilan Pemerintah Indonesia. Dia berharap aksi yang diselenggarakan siang hari ini didengar oleh pemerintah terutama Presiden Joko Widodo.
"Tidak perlu (ketemu Presiden), cukup dengan aksi ini karena bagi kami majelis taklim akan kekhawatiran ini, sehingga dengan aksi kami didengar mau lah (Presiden) melihat bangsanya sendiri," pungkas Kholilulloh.
Dalam aksinya, ratusan simpatisan HTI yang hadir tidak jarang pula melantunkan salawat dan takbir. Mereka menilai Perppu Ormas menimbulkan tindakan diktator (kesewenang-wenangan) yang dilakukan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tujuan lahirnya Perppu ini untuk kepentingan bangsa.
"Perppu Ormas yang baru kan saya sudah menjelaskan dengan sangat jelas bahwa Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata. Perppu untuk kepentingan bangsa Indonesia," katanya usai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7).
Wiranto melanjutkan, Perppu ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai bentuk ancaman, termasuk ancaman ideologi. Karena itu dia berharap semua pihak bisa mendukung langkah pemerintah.
"Dengan demikian Perppu itu harus didukung semua pihak, karena apa? Karena menyelamatkan bangsa menyelamatkan generasi berikutnya nanti," katanya.
Mantan Panglima ABRI ini meyakini Perppu ini mampu menyelamatkan NKRI, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Yang kita selamatin kok. Apa salahnya? kalau untuk menyelamatkan ancaman bagi bangsa Indonesia," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaKedua kubu awalnya hanya saling beradu argumen, namun situasi kian panas hingga diwarnai lemparan batu dan botol air mineral.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaLemparan batu, botol, dan benda lainnya sempat mewarnai kericuhan tersebut.
Baca Selengkapnya