Perlindungan negara untuk buruh perempuan masih minim
Merdeka.com - Puluhan buruh migran yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan (KAP) mendatangi Bunderan HI untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Dalam orasinya, para buruh menuntut perlindungan bagi buruh perempuan.
"Hingga hari ini buruh migran terutama perempuan masih dilihat sebagai komoditas ekonomi yang dilihat sebagai hitungan remitansi tanpa perlindungan memadai dari negara," ujar Koordinator Program Solidaritas Perempuan, Nissa Yura di Bundaran HI, Minggu (1/5).
Nyatanya, sambung Nissa, konvensi Migran yang sudah diratifikasi belum berdampak secara langsung pada perombakan sistem perlindungan yang komprehensif bagi buruh migran perempuan.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Apa yang dirayakan di Hari Buruh? Tujuan tersebut adalah memberi kesempatan bagi para buruh untuk memberikan penghormatan dan pengakuan terhadap peran pekerja dalam banyak hal seperti pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan penting bagi masyarakat.
-
Kapan buruh memperingati hari buruh? Sejak saat itu hari buruh diperingati di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei.
-
Bagaimana buruh memperingati hari buruh? Sejak saat itu hari buruh diperingati di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan Hari Buruh diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
Selain itu, Devisi Perlindungan Perempuan Buruh Migran JBM, Risca Dwi memaparkan meski pemerintahan Jokowi-JK telah memberikan perbaikan untuk pekerja migran Indonesia, seperti meratifikasi konvensi PBB 1990 di tahun 2014.
"Hingga saat ini implementasi konvensi tersebut masih lemah, harmonisasi ke dalam kebijakan nasional terkait buruh migran belum dilakukan," keluh Risca.
Menurutnya, kebijakan yang dibuat pemerintah malah mengkerdilkan para pekerja migran, tidak sesuai dengan apa yang diratifikasi PBB tersebut.
"Kebijakan ini tentunya melanggar hak warga negara untuk bekerja dan mencari penghidupan yang layak, termasuk melanggar komentar umum CEDAW No 26 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak meninggalkan negaranya untuk bekerja," paparnya.
Pada Tahun 2016, sambung Risca, adalah tahun penentu nasib pekerja migran Indonesia, menyusul adanya revisi UU 39 Tahun 2004 yang tengah berlangsung di DPR RI.
"Proses ini akan sangat tergantung dengan apakah pengambilan kebijakan baik pemerintah maupun DPR benar-benar akan melindungi buruh migran sesuai dengan semangat konvensi PBB Tahun 1990 atau hanya pencitraan belaka," tandasnya.
Dalam rangka peringatan hari buruh internasional buruh migran perempuan menyerukan tuntutan di antaranya yakni, mewujudkan hak jaminan sosial bagi buruh migran tanpa diskriminasi, mereformasi kelembagaan buruh migran, memastikan penanganan kasus dan sistem bantuan hukum yang mudah diakses, mencabut semua kebijakan diskriminatif terhadap tenaga kerja rumah tangga migran, mendorong kebijakan perlindungan buruh Migran di ASEAN yang mengikat secara hukum.
Pantauan merdeka.com puluhan aksi massa yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran (JMB) menggelar aksi demonstrasinya dalam memperingati hari buruh sedunia (May Day) dengan mengitari bundaran Hotel Indonesia (HI). Dengan tema 'Catatan Hitam Buruh Perempuan 2016', para aksi massa terlihat membawa sejumlah perangkat aksi, seperti banner. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaPermenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnyajumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaMenurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca Selengkapnya"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.
Baca Selengkapnya