Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem ingatkan potensi pelanggaran kampanye pada masa tenang

Perludem ingatkan potensi pelanggaran kampanye pada masa tenang Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengimbau penyelenggara dan pengawas pemilu mengatasi rawannya pelanggaran kampanye pada masa tenang Pilkada serentak 2018. Selain itu distribusi logistik jelang pesta demokrasi juga harus diperhatikan.

Deputi Direktur Perludem Khorunnisa Agustyati mengatakan, sebanyak 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di Pilkada transisi gelombang ketiga ini. Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018, 17 di antaranya adalah provinsi di Indonesia.

Oleh sebab itu, dia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2015 dan 2017, maka memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah perlu diperhatikan beberapa hal.

Orang lain juga bertanya?

"Pertama, masa tenang memiliki potensi kerawanan pelanggaran Pilkada, terutama dari tim pasangan calon, tim sukses, atau tim kampanye, termasuk simpatisan ataupun relawan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/6).

Khorunnisa menjelaskan, mulai dari alat peraga kampanye yang masih terpasang melampaui tenggat yang ditentukan (H-1 pemilihan), pengerahan pemilih, politik uang, hingga potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan di dalam pemilihan kepala daerah.

"Oleh sebab itu, kerawanan ini tidak boleh terjadi, dan kepada seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di dalam pemilihan kepala daerah 2018 untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi praktik pelanggaran dalam bentuk apapun di dalam masa tenang," jelasnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, pihaknya meminta KPU untuk memastikan seluruh logistik pemilihan, mulai dari surat suara, kotak suara, serta perlengkapan lainnya untuk tidak terlambat, tidak rusak, serta cukup sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan sampai persoalan distribusi logistik pemilu justru akan menghambat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah, serta dapat memunculkan ruang kecurangan di dalam proses pemungutan suara Pilkada 2018," terangnya.

Kemudian, Khorunnisa menyebut, pihaknya juga mengimbau KPU dan jajarannya untuk memastikan terjaminnya hak pilih warga negara di 171 daerah agar dapat menyalurkan hak pilihnya secara adil, demokratis, dan aman.

Dia juga menambahkan, salah satu yang menjadi perhatian adalah sosialisasi kepada penyelenggara hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Bahwa, pemilih yang terdaftar di DPT dan sudah mendapatkan formulir C6 tidak lagi wajib untuk menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan menjelang memberikan hak suara," ujarnya.

Perludem mendesak pengawas pemilu serta aparat penegak hukum pilkada lainnya untuk proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di dalam hari tenang menjelang pemungutan suara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Bawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pilkada, Polisi Petakan Kerawanan di Pelalawan
Jelang Masa Tenang Pilkada, Polisi Petakan Kerawanan di Pelalawan

Tahapan Pilkada 2024 saat ini segera memasuki masa tenang.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya

Masa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Diperketat Jelang Pencoblosan, Kapolda Sumsel: Tidak Puas Hasil Pilkada Jangan Anarkis
Pengamanan Diperketat Jelang Pencoblosan, Kapolda Sumsel: Tidak Puas Hasil Pilkada Jangan Anarkis

Polda Sumatera Selatan mempertebal keamanan menjelang dan setelah hari pencoblosan pilkada 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024

Kepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.

Baca Selengkapnya