Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Kritik Keras Putusan MK Tentang Verifikasi Parpol

Perludem Kritik Keras Putusan MK Tentang Verifikasi Parpol Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengkritisi putusan MK nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang terkesan memberikan ‘syarat’ atau tiket masuk lebih mudah bagi parpol yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) sebelumnya untuk menjadi peserta pemilu yang akan datang.

"Partai politik yang sudah lolos ambang batas parlemen maupun parpol yang belum harus ditempatkan pada posisi start yang sama dalam kepesertaan pemilu" katanya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh JIB Post.

Dia juga mengatakan banyak pihak yang kaget terhadap putusan MK tersebut.

Orang lain juga bertanya?

“Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah PT kita sudah di desain secara sistematis, rasional? Kita perlu tinjau ulang nih PT-nya, tujuan PT kita ini sebenarnya apa?” tanya Khoirunnisa.

Kemudian, Khoirunnisa menyebutkan dampak dari putusan tersebut. Salah satunya akan ada cara pandang yang baru terhadap parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Hal lainnya ialah soal keterwakilan perempuan di dalam partai politik.

“Jangan sampai dengan adanya putusan ini, komitmen partai akan berkurang terhadap keterwakilan perempuan dalam partai. Bisa dibayangkan, tanpa verifikasi partai parlemen tidak lagi serius memperhatikan keterwakilan 30% di kepengurusannya,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, verifikasi secara faktual sangat perlu dilakukan, baik itu bagi partai politik yang sudah lolos ambang batas maupun bagi parpol yang belum lolos. Sebab, verifikasi faktual merupakan salah satu upaya agar tidak adanya anggota atau kader “siluman” dalam tubuh partai.

“Verifikasi faktual ini perlu, baik bagi parpol yang sudah lolos PT atau tidak. Karena mereka kan sama-sama harus memperbaiki kondisinya. Jangan sampai ada kader ‘siluman’ yang secara faktual tidak ada,” tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Menkumham Andi Agtas Terkait Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada
Respons Menkumham Andi Agtas Terkait Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon

Baca Selengkapnya
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK

Hakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.

Baca Selengkapnya
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK:  Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK: Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda

MK mengeluarkan putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi

Keempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya