Perludem Usul Surat Suara Pemilu Disederhanakan dari 5 Menjadi 3
Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai penyederhanaan surat suara dibutuhkan untuk mengatasi kompleksitas di Indonesia. Supaya memudahkan pemilih dan petugas Pemilu.
"Menurut kami penyederhanaan surat suara dibutuhkan untuk mengatasi kompleksitas pemilu di Indonesia khususnya untuk bisa memudahkan pemilih dalam memberikan suaranya dan memberikan kemudahan petugas penyelenggara untuk melihat intensitas pemilh di surat suara," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada wartawan, Senin (9/8).
Namun, KPU perlu mempertimbangkan beberapa hal bentuk penyederhanaan surat suara. KPU perlu memetakan aspek apa saja terkait surat suara yang diatur dalam undang-undang.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa pengawasan pelipatan surat suara dilakukan? Dia berharap tidak ada ganguan ataupun kendalam sampai terselenggaranya Pemilu.
"Sehingga tidak bisa tergesa-gesa karena nantinya akan berdampak pada sosialisasi yang dilakukan kepada pemilih," kata Khoirunnisa.
Perludem usul model penyederhanaan dari lima menjadi tiga surat suara. Surat suara Pilpres digabung dengan DPR, DPRD Provinsi digabung dengan DPRD kabupaten/kota, dan surat suara DPD sendiri.
"Kalau menurut kami setidaknya disederhanakan dari 5 surat suara menjadi 3 surat suara. Jadi surat suara Pilpres digabung dengan DPR, DPRD Prov digabung dengan DPRD Kab/Kota, dan surat suara DPD," ujar Khoirunnisa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaMK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca Selengkapnya