Perma Korporasi digodok, KPK minta BUMN & BUMD hentikan suap
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pengusaha baik swasta ataupun negara agar segera menghentikan praktik suap. Hal ini mengingat saat ini KPK bersama Mahkamah Agung (MA) tengah menggodok Perma Korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta mengatakan Perma yang masih disusun hukum acara pidananya itu nantinya akan segera diaplikasikan ke seluruh perusahaan.
"(Perma) tidak hanya berlaku untuk perusahaan swasta tapi juga BUMN BUMD karena meskipun 100 persen sahamnya dipimpin oleh negara, dia juga harus bertanggung jawab bagaimanapun juga. Ini yang sedang kita usahakan," ujar Alex saat menghadiri soft launching Profit (Profesional Berintegritas) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, (17/10).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Alex optimis adanya Perma soal korporasi menjadi pelaku pidana menjadi ketakutan tersendiri bagi para pengusaha. Secara otomatis, imbuh Alex, angka pemberian suap bisa menurun akibat terbitnya Perma tersebut.
"Yang jelas dampaknya itu jika korporasi jadi pidana itu akan efek jera yang lebih besar," ucapnya.
"Karena kita tidak hanya memproses pemberi suapnya atau pengurus perusahaannya tetapi juga menerapkan denda terhadap korporasinya. Bahkan lebih besar dari dampak kerugian yang dihasilkan oleh korupsi itu sendiri," tukasnya.
Untuk Perma nya sendiri Alex mengaku masih ada penyempurnaan lebih jauh lagi. Hal inilah yang membuat Perma tak kunjung terbit.
Seperti diketahui hari ini KPK melakukan soft launching Profit pada peluncuran tersebut turut hadir Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Sunarto dari Gapeksindo. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.
Baca SelengkapnyaErick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.
Baca SelengkapnyaKPK akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca Selengkapnya"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.
Baca SelengkapnyaTiko mengamini, terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Indofarma yang merugikan negara.
Baca SelengkapnyaAlexander berharap agar pimpinan KPK yang baru dapat mensupervisi dengan Kejagung dan Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca Selengkapnya