Permadi Batal Diperiksa Kasus Video Seruan Revolusi
Merdeka.com - Politisi senior Gerindra, Permadi keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia batal diperiksa atas kasus video seruan Revolusi. Kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko menuturkan, pemeriksaan batal lantaran penyidik Polda sudah pulang.
"Kita sudah memenuhi panggilan sesuai jadwal yang kemarin satu minggu penundaan, kita sudah ke sini menemui penyidik tapi ternyata penyidik pulang pagi. Nggak bsia dilakukan pemeriksaan," katanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5).
Setelah itu, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) Cyber Crime. Namun, lagi-lagi Kanit tak ada di lokasi.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita sudah diminta koordinasi ke kanitnya, ternyata sama-sama pulang pagi juga," tegasnya.
Lantaran tidak jelas, pihaknya enggan menunggu ketidakpastian. Karena itu dia meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan. "Kita sudah sepakat, kita nggak mungkin juga nunggu kelamaan tanpa ada kejelasan, akhirnya 2,5 jam kita minta reschedule saja. Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik," jelasnya.
"(Belum diperiksa?) Nggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral nya dimedia sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Fajri mengatakan, dirinya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun ia mengatakan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaDjuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Baca SelengkapnyaKeenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan
Baca Selengkapnya