Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permen Susi bikin pengusaha tuna di Bali galau

Permen Susi bikin pengusaha tuna di Bali galau Pengusaha tuna di Bali. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebelum dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 57, jumlah tangkapan ikan khususnya jenis tuna longline bisa mencapai 2000 ton per harinya. Kini, rata-rata kapal hanya dapat mengangkut 700-800 ton perharinya.

Ketua Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Bali, Kasdi Taman ‎mempertegaskan bahwa aturan nomor 57 yang dikeluarkan Menteri Susi sangat didukung sepenuhnya. Namun, aturan itu setidaknya untuk kapal-kapal asing yang berkekuatan besar dan bisa mengangkut sampai 5000 ton lebih.

"Kalau aturan itu untuk kapal asing yang masuk ke wilayah kita jelas itu sangat bagus. Namun aturan tersebut juga berlaku untuk kapal kecil seperti yang kami punya," kata Kasdi, Selasa (24/3) di Pelabuhan Benoa, Denpasar Bali.

Orang lain juga bertanya?

‎Kasdi meyakinkan bahwa Kapal angkut di Bali, umumnya yang ada hanya jenis 200 GT (kategori kapal kecil). Kapal tidak bisa angkut lebih 200 ton. Kalau itu langsung dibawa ke luar negeri, jelas tidak mungkin dengan jarak yang jauh akan kalah di BBM.

"Aturannya kan kami ambil ikan langsung berangkat, itu tidak mungkin untuk jenis kapal kami. Tentu kami kalah di jarak dan bahan bakar. Karenanya kami gunakan sistem transetmen, namun aturan Permen 57 melarang hal tersebut. Lalu apa yang bisa kami buat," ucapnya galau.

Dia meyakinkan bahwa hanya pengusaha Tuna di Bali yang disebut 'gila' oleh pengusaha tuna lainnya di Indonesia. Itu disadarinya lantaran ingin mengangkat kekuatan Bali yang kaya akan tuna jenis longline.

"Hanya di Bali lho satu-satunya wilayah yang kaya akan longline," imbuhnya.

Ditambahkan Made Dwi Agus Saputra, Sekjen ATLI Bali, bahwa aturan Menteri nomor 57 mestinya dan harus perlu disaring kembali.

"Kapal perlu diselektif lagi. Termasuk juga dengan ada pembatasan waktu dan pembatasan kapal masuk dan pembatasan jarak alat tangkapnya. Itu yang harus diperketat," imbuh Made Dwi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Ngeluh Dianggap Jadi Biang Keladi Pengaturan Barang Impor
Mendag Ngeluh Dianggap Jadi Biang Keladi Pengaturan Barang Impor

Semangat pemerintah agar impor dikendalikan, tetapi dalam implementasinya tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru

Aksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Kesal Menteri Kelautan Diberi Syarat Negara Asing Batasi Nelayan Ambil Tuna
VIDEO: Prabowo Kesal Menteri Kelautan Diberi Syarat Negara Asing Batasi Nelayan Ambil Tuna

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku mendapat cerita dari Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono.

Baca Selengkapnya
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya

Proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.

Baca Selengkapnya
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam

Mendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya