Permintaan Fahri Hamzah ke Jokowi buat 'lawan' KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kerap keras mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri merasa KPK gagal mencegah korupsi terjadi di Tanah Air.
Fahri pun mengusulkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla turun tangan menindaklanjuti 4 temuan Pansus angket KPK indikasi penyimpangan kinerja KPK. 4 Temuan penyimpangan kinerja KPK itu yakni menyangkut tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.
"Pak Jokowi dan JK sebagai pimpinan kabinet harus mulai mengondisikan, apapun temuan DPR ini harus dipandang secara positif dan harus ada follow up secara positif juga dari pihak pemerintah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
Bahkan, Fahri mengusulkan agar Pansus memanggil Presiden Jokowi untuk diminta keterangan soal koordinasi KPK. Sebab, selama ini KPK dinilai bekerja tanpa koordinasi dengan Presiden.
"Saya misalnya mengusulkan agar presiden harusnya ditanya. Bagaimana sebetulnya ada KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Saya sendiri seharusnya presiden dihadirkan. Bagaimana tanggapan presiden," ujarnya.
Fahri pun mengusulkan Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK banyak terjadi penyimpangan prosedur. Sementara, proses revisi UU akan memakan waktu lama.
"Presiden bisa membuat Perppu, lebih cepat. Kalau saya jadi Presiden, saya bikin Perppu, ini darurat kok," kata Fahri.
Menurutnya, ketika nanti Pansus Angket merekomendasikan untuk merevisi UU KPK, maka perlu ada persetujuan dua pihak yakni pemerintah maupun DPR.
Lagipula, kata Fahri, revisi UU KPK juga memerlukan kemauan dari Presiden dalam memasukkan usulan tersebut dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan dibahas secara cepat oleh parlemen.
"Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu. Ini kejanggalan dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani," tegasnya.
Lebih lanjut, Fahri meminta Jokowi lebih berani dan serius untuk memperbaiki sistem yang ada di KPK seperti Presiden sebelumnya. Kemudian, dengan adanya temuan penyimpangan kinerja, maka salah satu cara memperbaikinya yakni merevisi UU KPK.
"Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem. Melihat bahwa kejanggalannya banyak sekali," katanya.
Selain itu, Fahri juga mengusulkan pada Jokowi untuk memberhentikan KPK. Fahri menuding saat ini KPK merupakan sarang korupsi.
"Kalau usul saya Presiden ini setop dulu KPK ini sudah kacau ini semua sudah enggak ada yang bener ini permainan," katanya.
"Ini baru terungkap kalau engga ada pansus engga terungkap makanya stop dulu KPK, KPK itu sumber korupsi sekarang," imbuhnya.
Menurutnya KPK telah melakukan banyak pelanggaran. Terutama dalam hal safe house dan juga pengelolaan aset.
"Ke rumah sekap dia (KPK) bilang oh kami bertanggung jawab kami boleh punya itu pasal mana yang membolehkan begitu tanya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), LPSK bilang tidak boleh ada lembaga lain yang punya safe house. Ke rumah sita banyak asetnya yang enggak ketahuan asetnya berkeliling di jalan raya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaPeran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya