Permohonan rehabilitasi Richard Muljadi dikabulkan
Merdeka.com - Tersangka kasus narkoba, Richard Muljadi, diperbolehkan untuk direhabilitasi. Keputusan itu setelah dilakukan proses assessment oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami sudah melakukan assessment ke BNN pada hari Jumat. Lalu hasilnya baru keluar tadi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (4/9).
Suwondo menjelaskan, hasil assessment menunjukkan tersangka memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi. "Hasilnya tersangka akan direhab," ujar dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Meski dilakukan rehabilitasi, Suwondo memastikan Richard tetap berada di Polda Metro Jaya. Dia pun membeberkan pelbagai pertimbangan tersebut.
"Tersangka tetap di Polda karena kami masih membutuhkan keterangan dalam pengembangan kasus. Kedua, kita juga mau memberikan pengawasan yang ketat kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Sebelumnya, Richard Muljadi mengajukan surat permohonan rehabilitasi ke polisi. Surat pengajuan rehabilitasi narkoba itu disampaikan langsung kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul, Rabu (29/8).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya