Permohonan Tak Dikabulkan, Ratna Sarumpaet Pasrah Lebaran di Dalam Rutan
Merdeka.com - Terdakwa kasus kebohongan Ratna Sarumpaet sudah putus asa dengan permintaannya yang tak ditanggapi majelis hakim. Ratna mengajukan permohonan dijadikan tahanan kota dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Kini Ratna ogah memintanya kembali.
"Wah percumalah enggak didenger juga," ujar Ratna di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/5).
Ratna hanya bisa pasrah apabila harus merayakan hari raya Idul Fitri di dalam rutan. "(Puasa dan lebaran di rutan) Iya tidak apa-apa lah. Sahur (makanan) dari rumah, semuanya dari rumah," katanya.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Apa kerugian yang dirasakan Sarwendah akibat berita gugatan? Ya kerugiannya adalah satu rasa tidak nyaman, karena anak anak ini kan sudah besar, sudah mengerti, bagaimana kalau seandainya berita bohong yang ditangkap sama anak-anaknya, itu yang dikhawatirkan. Padahal niat menggugat sama sekali tidak ada,' papar Chris.
-
Siapa yang menggugat Sabda Ahessa? Tersandung masalah perdata dengan Wulan Guritno terkait dana talangan renovasi rumah, Sabda kini berada dalam situasi yang penuh tantangan.
Saat ditanya jalannya sidang kali ini, mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga ini mengaku puas. Sebab, keterangan saksi ahli mematahkan segala dakwaan jaksa.
"Sidangnya bagus, kesaksian ahli itu dua duanya mematahkan dakwaanya ya, dakwaanya itu tidak laku semua, tidak masuk, ya mudah-mudahan pertimbangan hakim juga benar nantinya," tutup Ratna.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t
Baca SelengkapnyaKubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.
Baca SelengkapnyaPDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum
Baca SelengkapnyaTia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKabar kurang sedap datang dari pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah.
Baca SelengkapnyaRekayasa itu terlihat dari pengumuman disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaNama Tia Rahmania menjadi pembicaraan publik setelah melakukan protes kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaDalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaPosisi Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari dapil yang sama yakni Banten 1.
Baca SelengkapnyaSelama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.
Baca Selengkapnya