Permudah buku nikah, Pemkot Medan gelar sidang keliling isbat
Merdeka.com - Pemerintah Kota Medan, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama membuat terobosan untuk memudahkan pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah. Mereka sepakat menggelar persidangan keliling isbat (pengesahan) nikah.
Kebijakan untuk menggelar sidang keliling isbat nikah itu ditandai dengan dengan penandatangan kesepakatan antara ketiga pihak di Balai Kota Medan. Kesepakatan itu ditandatangani Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Kelas I-A Kaheruddin, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Medan Muslim Harahap MAP, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Medan Iwan Zulhami.
Persidangan keliling isbat itu rencananya digelar mulai Maret sampai Desember 2014. Pelayanan tersebut mulai disosialisasikan pada Januari sampai Februari 2014.
-
Dimana buat buku nikah baru? Datang ke KUA tempat pernikahan Anda tercatat.
-
Kapan acara perjodohan ini? Acara ini dijadwalkan pada bulan Oktober 2024 yang ditujukan bagi kaum muda, berusia 23 hingga 43 tahun, yang tinggal atau bekerja di distrik tersebut.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Kapan resepsi pernikahan ini digelar? Bila pada hari-hari biasa melayani transaksi jual beli, pada hari Minggu, tepatnya tanggal 10 September 2023 pasar itu disulap menjadi gedung pernikahan.
-
Kapan Isbat Nikah dibutuhkan? Pengajuan isbat nikah menjadi sangat penting, terutama bagi pasangan yang menikah secara siri atau tanpa pencatatan resmi.
-
Kapan sidang isbat Idul Adha dilakukan? Sidang isbat dilakukan dengan merujuk pada hasil rukyatul hilal, di mana pelaksanaannya berada pada titik di seluruh Indonesia.
Rencananya, persidangan isbat nikah dibagi dalam lima zona. Setiap zona terdiri dari lima kecamatan.
"Ini satu terobosan, mengingat belum semua penduduk Kota Medan memiliki administrasi kependudukan, terutama akta kelahiran yang diakibatkan berbagai hal, seperti perkawinan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), atau yang dikenal dengan perkawinan siri," kata Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rabu (8/1).
Dzulmi berharap seluruh pihak terkait benar-benar melaksanakan pelayanan tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mempunyai surat nikah. Selain itu, seluruh pembiayaan dalam pelayanan itu harus dibuat transparan.
"Tidak dibenarkan meminta imbalan atau tambahan atau apa pun di luar biaya yang sudah ditentukan, karena semua itu sudah difasilitasi Pemerintah Kota Medan. Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, tolong jangan memungut biaya apa pun," sambungnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaSidang isbat akan digelar secara hybrid, daring, dan luring.
Baca SelengkapnyaDasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Lebaran 2024 ini diprediksi lebaran umat muslim Indonesia akan serentak.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya berkesempatan nikah mewah murah. Begini caranya
Baca SelengkapnyaUsai itu, pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi
Baca SelengkapnyaSidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.
Baca SelengkapnyaMelalui sidang isbat, Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKemenag Prediksi Lebaran Idulfitri Jatuh pada Rabu 10 April 2024
Baca SelengkapnyaAlur sidang Isbat awal Zulhijah dimulai dengan seminar secara hibrid terkait kriteria penetapan awal bulan Hijriyah.
Baca Selengkapnya