Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah berdamai dengan polisi, ABG residivis begal kembali ditangkap

Pernah berdamai dengan polisi, ABG residivis begal kembali ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pernah ditangkap karena terlibat begal lalu berdamai dengan polisi, seorang ABG berinisial MR alias RM alias WT (17) kembali diciduk dalam kasus serupa. Modus yang digunakan pelaku dengan cara menodongkan senjata api dan parang sehingga membuat korbannya takut.

Tersangka WT mengaku aksi terakhir yang dia lakukan bersama dua rekannya, salah satu wanita, dengan berbonceng sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, 5 Agustus 2016 lalu. Saat itu, para pelaku memepet pengendara motor dengan mengancam akan menembak dan menebas korban.

Tak pelak, korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya untuk meminta pertolongan ke warga. Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat nomor polisi BG 5073 ZH.

"Kami bertiga, satu cewek, saya bawa motor, teman yang ngacungkan pistol sama parang," ungkap tersangka WT di Mapolda Sumsel, Selasa (29/11).

Tersangka WT mengatakan, dirinya telah tiga kali terlibat aksi begal motor. Bahkan, dia pernah ditahan selama beberapa bulan di Polsek Kalidoni Palembang dalam kasus yang sama pada tahun 2015 lalu. Namun, berkasnya tak sempat dikirim ke kejaksaan untuk disidang lantaran berdamai dengan polisi.

"Saya ditahan tiga bulan. Waktu itu, ibu saya ngurus ke polisi, jadi saya bisa keluar. Tidak tahu berapa (duit) damainya," kata dia.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, tersangka WT ditangkap saat asyik menggelar pesta minuman keras di kawasan Celentang, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (28/11) malam. Sebelumnya, seorang rekannya berinisial EG telah diringkus dan menunggu vonis pengadilan.

"Tersangka mengaku habis membegal uangnya dibeliin miras sama sabu, mereka pakai sama-sama," ujar Hans.

Atas perbuatannya, tersangka WT dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun pidana penjara. "Kawanan begal ini meresahkan pengendara, satu pelaku sedang jalani sidang, satu lagi masih kita kejar," tukasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas

AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Nyali Begal Sadis di Palembang Ciut Usai Temannya Mati: Saya Takut Ditembak
Nyali Begal Sadis di Palembang Ciut Usai Temannya Mati: Saya Takut Ditembak

Pelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Pelaku Pembegal Pensiunan TNI
Akhir Pelarian Pelaku Pembegal Pensiunan TNI

Ade Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan

Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk

Pelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya