Pernah berdamai dengan polisi, ABG residivis begal kembali ditangkap
Merdeka.com - Pernah ditangkap karena terlibat begal lalu berdamai dengan polisi, seorang ABG berinisial MR alias RM alias WT (17) kembali diciduk dalam kasus serupa. Modus yang digunakan pelaku dengan cara menodongkan senjata api dan parang sehingga membuat korbannya takut.
Tersangka WT mengaku aksi terakhir yang dia lakukan bersama dua rekannya, salah satu wanita, dengan berbonceng sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, 5 Agustus 2016 lalu. Saat itu, para pelaku memepet pengendara motor dengan mengancam akan menembak dan menebas korban.
Tak pelak, korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya untuk meminta pertolongan ke warga. Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat nomor polisi BG 5073 ZH.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami bertiga, satu cewek, saya bawa motor, teman yang ngacungkan pistol sama parang," ungkap tersangka WT di Mapolda Sumsel, Selasa (29/11).
Tersangka WT mengatakan, dirinya telah tiga kali terlibat aksi begal motor. Bahkan, dia pernah ditahan selama beberapa bulan di Polsek Kalidoni Palembang dalam kasus yang sama pada tahun 2015 lalu. Namun, berkasnya tak sempat dikirim ke kejaksaan untuk disidang lantaran berdamai dengan polisi.
"Saya ditahan tiga bulan. Waktu itu, ibu saya ngurus ke polisi, jadi saya bisa keluar. Tidak tahu berapa (duit) damainya," kata dia.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, tersangka WT ditangkap saat asyik menggelar pesta minuman keras di kawasan Celentang, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (28/11) malam. Sebelumnya, seorang rekannya berinisial EG telah diringkus dan menunggu vonis pengadilan.
"Tersangka mengaku habis membegal uangnya dibeliin miras sama sabu, mereka pakai sama-sama," ujar Hans.
Atas perbuatannya, tersangka WT dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun pidana penjara. "Kawanan begal ini meresahkan pengendara, satu pelaku sedang jalani sidang, satu lagi masih kita kejar," tukasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya