Pernah Dimaafkan, Pria di Riau Cabuli Dua Anak Tiri sejak 2016
Merdeka.com - Seorang pria berinisial H (44) tega mencabuli 2 putri tirinya. Pelaku berulang kali melakukan perbuatannya sejak tahun 2016 sampai Oktober 2021.
"Pelaku H melakukan pencabulan terhadap 2 anak di bawah umur sejak tahun 2016 di Pulau Jawa, lalu tahun 2021 di Pekanbaru," ujar Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Rabu (15/12).
Komang menceritakan, awalnya pelaku bersama istri dan anak tirinya berdomisili di Pulau Jawa. Di sana dia ketahuan mencabuli kedua anak tirinya. Namun, istrinya memaafkan perbuatan pelaku.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Kembali Lakukan Pencabulan
Pada 2021, keluarga ini pindah ke Pekanbaru. Pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap seorang putri tirinya yang masih berusia 15 tahun pada Oktober 2021. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada kakaknya S, yang juga pernah dicabuli H.
"Jadi, korbannya ada dua orang S dan adiknya," jelas Komang.
S yang sudah geram dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan ke Polsek Tampan. H pun ditangkap.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan cabulnya terhadap S dan adiknya sejak tahun 2016 di Pulau Jawa dan Pekanbaru," pungkasnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca Selengkapnya