Pernah Jadi Korban Pelecehan, Pria Asal NTT Cabuli 5 Bocah di Purwakarta
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Purwakarta mengamankan pelaku pelecehan terhadap lima orang anak di bawah umur, warga Perum Ciwangi, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Setelah sebelumnya diamankan warga.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Adrian, mengatakan, lima anak yang menjadi korban pelaku ini berjenis kelamin laki-laki. Usia mereka antara sembilan sampai 11 tahun.
Handreas mengungkapkan, pelaku ialah Az (25 tahun), warga NTT yang merupakan salah satu dari lima orang yang sedang melakukan perjalanan spiritual dari masjid ke masjid.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
Setibanya, di Masjid Ali bin Abi Thalib Ciwangi, AZ mencabuli kelima anak tersebut. Sementara itu, korbannya diidentifikasi dengan inisial Ra (9), Sa (10), R (10), De (11), dan RA (11).
"Kasus ini terungkap saat salah satu korban menceritakan ke orangtuanya terkait perbuatan pelaku ini," ujar Handreas, Kamis (4/7).
Menurut Handreas, kelima korban berasal dari kejadian tiga hari berturut-turut. Satu per satu mereka dibujuk untuk menunjukkan lokasi toilet oleh Az. Sebelum sampai ke toilet, di lorong masjid, korban dilecehkan secara seksual. Para korban tersebut, menurut Handreas, segera melarikan diri sebelum dicabuli lebih jauh.
"Salah satu korban kemudian melaporkan kasus ini kepada orangtuanya. Lalu, orangtua tersebut bertanya pada anak-anak lainnya dan mendapatkan jawaban yang sama soal pelecehan seksual tersebut," tuturnya.
Handreas mengungkapkan, orangtua korban bersama masyarakat kemudian mengantarkan pelaku dan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun.
Sementara itu, Az mengaku baru pertama kali melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak. Ia mengaku tergoda melihat anak-anak yang sedang bermain di sekitaran masjid.
"Jadi saya nekad melakukan itu. Sebab, teringat saat saya masih SMP dan SMA, pernah menjadi korban untuk kasus yang sama," ujarnya sambil tertunduk lesu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya