Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah terseret kasus Bulog, Akbar enggan disamakan dengan Setnov

Pernah terseret kasus Bulog, Akbar enggan disamakan dengan Setnov Akbar Tandjung datangi KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disandang Ketum Partai Golkar bukanlah hal baru dalam tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut. Pada tahun 2002 Ketum Golkar kala itu Akbar Tandjung pun pernah tersandung kasus penyelewengan dana non bujeter Bulog senilai Rp 40 miliar.

Hal inilah yang membuat jajaran petinggi Partai Golkar tak begitu ambil pusing dengan status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Setya Novanto. Sebab kala itu, meski telah diputus bersalah dengan hukuman pidana 3 tahun penjara namun bisa membawa Partai Golkar memenangkan pemilu tahu 2004. Meski pada akhirnya, Akbar diputus tidak bersalah pada tingkat kasasi.

Akbar Tandjung pun enggan disamakan dengan kasus Setya Novanto. Mulai dari jenis kasus hingga dampak terhadap pemilu legislatif tahun 2004. Sebab lanjut dia, dilihat dari proses hukum yang dijalani yang berdampak pada elektabilitas Partai Golkar.

"Kalau dilihat dari segi kasusnya, tentu berbeda. Sangat berbeda. Apalagi dikaitkan dengan volume dana yang diduga terjadi suatu tindak pidana korupsi yaitu Rp 5,9 triliun biaya APBN untuk e-KTP dan Rp 2,3 triliun kerugian negara," ujar Akbar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7).

Lebih lanjut mantan ketum Partai Golkar itu berdalih kasusnya tersebut merupakan penyelewengan yang dilakukan oleh Yayasan yang ditunjuk pemerintah. Saat itu pemerintah mengucurkan dana kepada yayasan tersebut untuk membagikan sembako kepada masyarakat. Namun dalam prosesnya terjadi penyelewengan.

"Jadi kan beda sekali. Dan di situ secara pribadi saya tidak ada kaitannya soal Rp 40 miliar, itu karena yang melaksanakan pembagian sembako adalah yayasan. Jadi ya sangat berbeda lah," ungkap Akbar.

Akbar pun meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendengar aspirasi dari publik akan kasus tersebut.

Sementara itu, Akbar mengaku merasa khawatir kasus yang menimpa Setnov bakal memengaruhi Partai Golkar saat Pemilu tahun 2019. Sebab kala dia tersandung kasus penyelewengan Partai Golkar tetap bisa meraih suara terbanyak. Namun dalam kasus yang menimpa Setnov, baru saja ditetapkan sebagai tersangka, elektabilitas partai sudah mulai turun.

"Kalau kita lihat semakin lama surveinya semakin turun, apa kita biarkan? Saya termasuk yang tidak membiarkan. Kita harus mengambil langkah-langkah supaya tren menurun itu tidak terus berjalan," kata Akbar.

Akbar menegaskan pernyataannya tersebut bukanlah sebagai perbandingan antara dirinya dengan Setnov. Sebab dua kasus yang dihadapi Setnov berbeda dengan kasus yang menimpanya kala itu.

"Saya tidak membandingkan dengan zaman saya, cuma kasus dan peristiwanya berbeda. Kalau soal itu (perbandingan kasus korupsi) saya bisa jawab, dan saya enggak mau membandingkan ya (soal prestasi kepemimpinan)," tutup Akbar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga dan Beringin yang Tak Pernah Berhenti Gonjang Ganjing
Airlangga dan Beringin yang Tak Pernah Berhenti Gonjang Ganjing

Partai Beringin tua kembali panas. Kini, giliran Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Pertanyakan Tuduhan Dekat dengan Pemerintah Agar Maju Ketum Golkar: Kenapa Hanya Saya?
VIDEO: Bahlil Pertanyakan Tuduhan Dekat dengan Pemerintah Agar Maju Ketum Golkar: Kenapa Hanya Saya?

Bahlil mengakui dekat dengan pemerintah agar bisa mendapat relasi maupun akse

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Airlangga Ditanya Hakim MK Arief Hidayat, Suara Golkar Naik Tinggi Berkat Bansos
VIDEO: Respons Airlangga Ditanya Hakim MK Arief Hidayat, Suara Golkar Naik Tinggi Berkat Bansos

Airlangga menjelaskan naiknya suara Golkar bukan karena bansos

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto

Sikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Hasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Hasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga

Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung

Baca Selengkapnya
Airlangga Mundur, Pengamat Sebut Pergantian Ketum Golkar Biasa Terjadi Usai Pilpres
Airlangga Mundur, Pengamat Sebut Pergantian Ketum Golkar Biasa Terjadi Usai Pilpres

Dinamika Partai Golkar sering terjadi pergantian pimpinan partai baik dalam konteks murni munas maupun melalui munaslub.

Baca Selengkapnya
Bahlil Singgung Ketum Golkar Tak Harus Jadi Presiden di HUT Golkar
Bahlil Singgung Ketum Golkar Tak Harus Jadi Presiden di HUT Golkar

Bahlil menyinggung, Ketum Golkar tidak melulu harus menjadi calon presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya