Pernah Viral Pamer Uang, Eks Kades di Riau Jadi Tersangka Korupsi
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Meranti menahan Kepala Desa Lukit, Edy Gunawan. Dia ditahan setelah ditetapkan tersangka korupsi dana desa Rp 341 juta.
"Dana desa Rp1,1 miliar diduga disalahgunakan mantan Kepala Desa Lukit EG. Tersangka EG ini Kepala Desa Lukit periode 2011-2017," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Selasa (13/9).
Sebelum menjadi tersangka, Edi Gunawan pernah viral karena pamer uang di media sosial. Dia berpose tidur di atas kasur dengan segepok uang di atas dada dan sejumlah uang lainnya berserakan di kasur. Berbagai macam reaksi warga muncul atas postingan pada 2015 lalu itu, sehingga Edi diselidiki polisi.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Apa yang viral di media sosial? Sontak saja, momen tersebut menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
-
Siapa yang viral? Belum lama ini, aksi seorang wanita yang memberi kejutan pergi umrah untuk semua karyawannya viral di TikTok.
-
Mengapa kejadian ini viral? Video penemuan tersebut dibagikan di platform Douyin (media sosial China) dan menarik perhatian publik.
"Informasi begitu, pernah foto tidur sama tumpukan uang. Namun untuk kasus ini terkait dugaan korupsi dan telah ditahan," katanya.
Menurut Andi, awal mula kasus saat Edi menerima Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2015 sebesar Rp1,1 miliar. Namun dalam pelaksanaan belanja desa, Edi sebagai kepala desa tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan.
Selain itu, kata Andi, Edi hanya memberikan uang kepada bendahara untuk penghasilan tetap semua perangkat desa. Sementara sisanya disimpan hingga dibelanjakan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, setiap belanja untuk keperluan desa, Edi juga tidak membayar pajak kepada bendahara. "Hingga akhirnya, setelah dilakukan audit ditemukan ada kerugian keuangan negara Rp 341 juta lebih," ucapnya.
Berdasarkan laporan hasil audit nomor: 700/ITDA/LHA-PMKN/VIII/2022/27 tanggal 5 Agustus 2022 ditemukan ada kerugian negara terkait penyalahgunaan wewenang pengelolaan APBDes Tahap I tahun 2015.
"Kerugian sekitar Rp341 juta lebih. Dalam audit juga terungkap ada mark up belanja, kelebihan bayar hingga tagihan pajak yang tidak dibayarkan, termasuk realisasi pertanggungjawaban belanja tak dilakukan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warganet bertanya-tanya soal sosok Eyang Giriwangi yang diduga sebagai pemilik uang tersebut.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaAksi seorang pria telanjang dada memamerkan uang pecahan Rp100 ribuan di tengah jalan. Bak penuh rasa percaya diri, ia menantang siapapun yang merasa kaya.
Baca SelengkapnyaEko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) berinisial AN viral dinarasikan menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJika didengarkan, ia seolah ingin adu kekayaan dengan orang lain.
Baca SelengkapnyaEko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaDia membawa sebuah kantong kresek hitam besar. Isinya, ternyata ada uang senilai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaTradisi kenduri yang biasanya identik dengan berkat makanan, kini mengalami transformasi unik.
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video aksi kepala Cabang PDAM Tirta Mukti Kecamatan Cianjur, Imas Maesaroh viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca Selengkapnya