Pernikahan Dini dan 'Hamil Duluan' Melonjak Selama Pandemi Covid-19 di Madiun
Merdeka.com - Pernikahan dini di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, naik signifikan selama masa pandemi Covid-19. Bahkan jumlah kenaikannya lebih dari 100 persen dibandingkan kasus serupa pada tahun sebelumnya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Zainal Arifin, mengatakan jumlah kasus pernikahan dini selama delapan bulan terakhir, yakni Januari hingga Agustus 2020 tercatat mencapai 120 pengajuan dispensasi nikah.
Jumlah ini naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama tahun 2019, jumlah pengajuan dispensasi nikah hanya 50 orang.
-
Kapan nikah massal di Bandung diselenggarakan? Keduanya diketahui mengikuti program nikah massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Bandung pada Sabtu (21/9) lalu.
-
Siapa saja yang ikut nikah massal di Bandung? Delfa dan Ardiansyah pun bahagia mimpinya terwujud di tahun ini.'Tentu, sangat bahagia. Sudah ada keinginan menikah tahun ini,' kata Delfa, mengutip situs bandung.go.id, Senin (23/9).
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Bagaimana Kemenag DIY menekan pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
-
Apa tujuan diadakannya nikah massal di Bandung? 'Semoga kegiatan nikah massal ini dapat memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang telah menikah secara sah menurut agama tetapi belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah. Acara ini juga bertujuan membantu pasangan yang terkendala biaya atau waktu untuk menikah secara resmi,' katanya.
-
Dimana pernikahan anak masih sering terjadi? Namun, meski aturan telah ditegakkan, di beberapa wilayah, pernikahan anak masih sering kali terjadi, baik secara sah maupun melalui pernikahan adat.
Sepanjang tahun ini, jumlah pengajuan dispensasi nikah atau pernikahan dini paling tinggi yaitu terjadi pada Juni yakni 27.
"Memang di masa pandemi ini pengajuan dispensasi kawin ada kenaikan cukup signifikan," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020), dikutip Liputan6.com.
Zainal menyampaikan kenaikan angka pernikahan dini di Madiun dipengaruhi beberapa faktor. Salah satu di antaranya karena hamil di luar nikah. Dia menyampaikan faktor hamil di luar nikah memang tidak menonjol. Tetapi ada beberapa kasus dispensasi nikah karena alasan ini.
Selain faktor hamil di luar nikah, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah didasari adanya permintaan orang tua yang ingin menikahkan anaknya.
"Ada permintaan orang tua yang ingin menikahkan anaknya. Karena tidak ingin anaknya terjerumus dalam pergaulan yang salah," terangnya.
Sejak adanya UU No. 16 tahun 2019 yang mengatur batas usia perempuan menikah dari yang awalnya 16 tahun kini menjadi 19 tahun. Hal ini juga mempengaruhi naiknya pengajuan dispensasi nikah.
Semua yang mengajukan dispensasi nikah rata-rata dikabulkan. Tetapi, sebelumnya pihak Pengadilan Agama akan memberikan penjelasan tentang pernikahan. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaMereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca Selengkapnya"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.
Baca SelengkapnyaTren ini muncul seiring bantuan finansial yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.
Baca SelengkapnyaMenikah pada malam Songo Ramadan sudah jadi tradisi turun-temurun sejak dulu.
Baca SelengkapnyaBikin dompet tak aman, jalanan di Malang ini dipenuhi orang hajatan di waktu yang sama.
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca Selengkapnya