Pernyataan Basarah 'Soeharto Guru Korupsi' Momentum Tuntaskan Utang Reformasi
Merdeka.com - Pernyataan Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah bahwa Soeharto guru korupsi dinilai harus dijadikan momentum, untuk mengingatkan publik bahwa upaya pengusutan kasus-kasus korupsi mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroninya, belum selesai.
Sebab hal tersebut salah satu tuntutan reformasi 'Adili Soeharto dan Kroninya' yang dituangkan dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 dan belum pernah dicabut.
"Menurut saya apa yang disampaikan Ahmad Basarah bukanlah pencemaran nama baik. Memang menjadi kewajiban Ahmad Basarah sebagai pimpinan MPR RI untuk menyampaikan hal tersebut," kata Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? “Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.”
-
Kapan Soeharto mau diracuni? Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Kenapa Presiden Soeharto mengeluarkan pernyataan kontroversial di Pekanbaru? Pidato Kontroversi Sebuah pernyataan yang disampaikan Presiden Soeharto di Pekanbaru, Riau itu bukanlah pernyataan satu-satunya. Namun, Ia kembali mengulang pernyataan tersebut pada saat peringatan Hari Jadi Kopassus.Lantas, pernyataan tersebut membuat banyak pihak yang merasa kecewa dan mengundang kritik serta cemooh dari kaum intelektual maupun tokoh militer saat itu.
-
Kenapa Soeharto mau diracuni? “Rupanya tamu wanita yang tidak kami undang itu berencana meracuni kami sekaluarga,“ kata Soeharto.
-
Siapa yang jadi ajudan Presiden Soeharto? Berkat rekam jejaknya di bidang militer, pada tahun 1974 Try terpilih menjadi ajudan Presiden Soeharto. Mengutip situs tni.mil.id, sejak saat itu, karier suami Tuti Sutiawati ini meroket tajam.
-
Siapa yang menjadi ajudan Soeharto? Pada tahun 1974, Kolonel Try Sutrisno Diangkat Menjadi Ajudan Presiden Soeharto Empat tahun Try menjabat ajudan presiden.
Hal itu dikatakan Saor dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa' yang digelar di Kampus UKI, Jakarta, Jumat (14/2). Hadir juga sebagai pembicara Hendardi dari Setara Institute dan Dosen FH UKI, Petrus Irwan Panjaitan.
Hendardi mengatakan, pengusutan kasus-kasus korupsi Soeharto, keluarga dan kroninya tidak boleh terhenti karena mantan penguasa Orba itu sudah meninggal dunia. Sebab, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang menjadi dasar pengusutan, juga berlaku untuk keluarga dan kroninya.
"Masak karena Soeharto mati, hak-hak korban (korupsi Soeharto) diabaikan. Jadi kroni-kroni Soeharto agar diusut untuk tetap diadili," kata Hendardi.
Pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 menyatakan "Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia."
"Kroninya Soeharto masih banyak, Harmoko tuh masih tidur, senang-senang. Masih banyak tidak disentuh hukum," imbuh Hendardi.
Lebih lanjut, Hendardi justru mengajak publik untuk berterima kasih kepada Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah karena telah mengingatkan memori kolektif bangsa atas kejahatan korupsi Soeharto, keluarga dan kroninya.
"Kita justru harus berterima kasih kepada Pak Basarah, karena telah mengingatkan publik atas hal-hal yang belum selesai pada bangsa ini," ujar Hendari.
Petrus Panjaitan menambahkan hasil FGD akan dijadikan semacam pendapat hukum resmi dari Ikatan Alumni UKI sebagai penyelenggara. "Dan akan diberikan ke pemangku kepentingan untuk dikaji lebih lanjut," ujar Petrus.
Sebelumnya, Tommy pernah membantah pernyataan Basarah tersebut. Menurutnya, korupsi justru secara masif terjadi di era reformasi hingga sekarang ini. "Bahwa Orba dinyatakan KKN, biangnya KKN dan sebagainya. Tapi nyatanya, fakta hukumnya itu membuktikan bahwa selama reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (operasi tangkap tangan)," kata Tommy dalam sambutan pengukuhan DPP Laskar Berkarya di Bogor, Jumat (30/11).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan pencabutan TAP MPR dikarenakan proses hukum terhadap Soeharto telah selesai karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, 30 tahun merupakan momentum perubahan sistem pemerintahan
Baca SelengkapnyaPenghapusan nama Soeharto itu dinilai sebagai langkah mundur perjalanan reformasi.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan pada era Presiden Soeharto, yang membuat Indonesia dijuluki ‘Macan Asia’ merupakan hasil dari perencanaan yang matang.
Baca SelengkapnyaTutut Soeharto menyampaikan permohonan maaf atas segala salah dan khilaf ayahnya selama 32 tahun memimpin Indonesia
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), pada sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf itu disampaikan Tutut dan Titiek ketika menghadiri silaturahmi kebangsaan yang diadakan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengatakan, Soeharto layak dipertimbangkan untuk mendapatkan gelar pahlawan karena beberapa hal
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, ketiga bekas presiden itu layak mendapatkan penghargaan sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaSoekarno tak pernah diberi kesempatan membersihkan namanya.
Baca Selengkapnya