Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyataan Basarah 'Soeharto Guru Korupsi' Momentum Tuntaskan Utang Reformasi

Pernyataan Basarah 'Soeharto Guru Korupsi' Momentum Tuntaskan Utang Reformasi FGD 'Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa' di Kampus UKI. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pernyataan Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah bahwa Soeharto guru korupsi dinilai harus dijadikan momentum, untuk mengingatkan publik bahwa upaya pengusutan kasus-kasus korupsi mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroninya, belum selesai.

Sebab hal tersebut salah satu tuntutan reformasi 'Adili Soeharto dan Kroninya' yang dituangkan dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 dan belum pernah dicabut.

"Menurut saya apa yang disampaikan Ahmad Basarah bukanlah pencemaran nama baik. Memang menjadi kewajiban Ahmad Basarah sebagai pimpinan MPR RI untuk menyampaikan hal tersebut," kata Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian.

Hal itu dikatakan Saor dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa' yang digelar di Kampus UKI, Jakarta, Jumat (14/2). Hadir juga sebagai pembicara Hendardi dari Setara Institute dan Dosen FH UKI, Petrus Irwan Panjaitan.

Hendardi mengatakan, pengusutan kasus-kasus korupsi Soeharto, keluarga dan kroninya tidak boleh terhenti karena mantan penguasa Orba itu sudah meninggal dunia. Sebab, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang menjadi dasar pengusutan, juga berlaku untuk keluarga dan kroninya.

"Masak karena Soeharto mati, hak-hak korban (korupsi Soeharto) diabaikan. Jadi kroni-kroni Soeharto agar diusut untuk tetap diadili," kata Hendardi.

Pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 menyatakan "Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia."

"Kroninya Soeharto masih banyak, Harmoko tuh masih tidur, senang-senang. Masih banyak tidak disentuh hukum," imbuh Hendardi.

Lebih lanjut, Hendardi justru mengajak publik untuk berterima kasih kepada Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah karena telah mengingatkan memori kolektif bangsa atas kejahatan korupsi Soeharto, keluarga dan kroninya.

"Kita justru harus berterima kasih kepada Pak Basarah, karena telah mengingatkan publik atas hal-hal yang belum selesai pada bangsa ini," ujar Hendari.

Petrus Panjaitan menambahkan hasil FGD akan dijadikan semacam pendapat hukum resmi dari Ikatan Alumni UKI sebagai penyelenggara. "Dan akan diberikan ke pemangku kepentingan untuk dikaji lebih lanjut," ujar Petrus.

Sebelumnya, Tommy pernah membantah pernyataan Basarah tersebut. Menurutnya, korupsi justru secara masif terjadi di era reformasi hingga sekarang ini. "Bahwa Orba dinyatakan KKN, biangnya KKN dan sebagainya. Tapi nyatanya, fakta hukumnya itu membuktikan bahwa selama reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (operasi tangkap tangan)," kata Tommy dalam sambutan pengukuhan DPP Laskar Berkarya di Bogor, Jumat (30/11).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Isi TAP MPR soal Soeharto yang Dicabut
Ini Isi TAP MPR soal Soeharto yang Dicabut

Alasan pencabutan TAP MPR dikarenakan proses hukum terhadap Soeharto telah selesai karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bacawapres Cak Imin Keras Tuntut Perubahan, Singgung Pemerintahan Rasa Militer
VIDEO: Bacawapres Cak Imin Keras Tuntut Perubahan, Singgung Pemerintahan Rasa Militer

Menurut Cak Imin, 30 tahun merupakan momentum perubahan sistem pemerintahan

Baca Selengkapnya
MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN, Amnesty International: Jelas Khianati Reformasi 1998
MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN, Amnesty International: Jelas Khianati Reformasi 1998

Penghapusan nama Soeharto itu dinilai sebagai langkah mundur perjalanan reformasi.

Baca Selengkapnya
Azisoko Harmoko Ingatkan Pentingnya Menghormati Jasa Pemimpin, Termasuk Soeharto
Azisoko Harmoko Ingatkan Pentingnya Menghormati Jasa Pemimpin, Termasuk Soeharto

Keberhasilan pada era Presiden Soeharto, yang membuat Indonesia dijuluki ‘Macan Asia’ merupakan hasil dari perencanaan yang matang.

Baca Selengkapnya
Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kesalahan Soeharto Selama 32 Tahun jadi Presiden
Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kesalahan Soeharto Selama 32 Tahun jadi Presiden

Tutut Soeharto menyampaikan permohonan maaf atas segala salah dan khilaf ayahnya selama 32 tahun memimpin Indonesia

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway

Soal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.

Baca Selengkapnya
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR No 11 Tahun 1998 Soal KKN
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR No 11 Tahun 1998 Soal KKN

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), pada sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Putri Soeharto Minta Maaf Jika Sang Ayah Ada Salah Saat Jadi Presiden 32 Tahun
FOTO: Momen Putri Soeharto Minta Maaf Jika Sang Ayah Ada Salah Saat Jadi Presiden 32 Tahun

Permintaan maaf itu disampaikan Tutut dan Titiek ketika menghadiri silaturahmi kebangsaan yang diadakan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Baca Selengkapnya
Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Alasannya

Bamsoet mengatakan, Soeharto layak dipertimbangkan untuk mendapatkan gelar pahlawan karena beberapa hal

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Soekarno, Seoharto, dan Gus Dur Layak Diberi Penghargaan karena Jasa dan Pengabdiannya
Bamsoet: Soekarno, Seoharto, dan Gus Dur Layak Diberi Penghargaan karena Jasa dan Pengabdiannya

Menurut Bamsoet, ketiga bekas presiden itu layak mendapatkan penghargaan sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Momen Kembalikan Martabat Presiden Soekarno
TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Momen Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

Soekarno tak pernah diberi kesempatan membersihkan namanya.

Baca Selengkapnya