Perpanjang SIM pakai sistem online, polisi nakal dan calo gigit jari
Merdeka.com - Kabar gembira datang untuk masyarakat yang mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, perpanjangan SIM akan lebih mudah karena pakai sistem online.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero) Tbk menyerahkan aplikasi SIM online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penyerahan tersebut bertepatan dengan kegiatan Rakernas Fungsi Lantas Tahun 2015 di Mabes Polri dan diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hibah Aplikasi SIM Online tersebut akan memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperpanjang kartu SIM secara real time online. Dalam hal ini telah dikembangkan sebagai bentuk kerja sama BRI dengan Korlantas Polri sejak 2014 lalu.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
Dalam sambutannya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan harapannya agar aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dan berjalan dengan lancar, "Sebagai contoh, mahasiswa dari Papua ke Yogya yang ingin perpanjang SIM, dia tidak usah lagi pulang ke Papua hanya untuk perpanjang SIM. Dia bisa hemat dan mudah dengan bisa perpanjang di Yogya," paparnya di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Condro Kirono juga mendemokan tahapan perpanjangan SIM yang dikenakan biaya Rp 75 ribu. Tahapan tersebut antara lain registrasi dan verifikasi, pembayaran via BRI secara tunai maupun nontunai, identifikasi untuk foto, sidik jari, dan tanda tangan, serta produksi SIM. Untuk membuat SIM baru ada tahapan untuk melakukan uji teori dan praktik.
"Untuk lokasi bakal dikasih tahu nanti-nanti. Mulai bisa dipakai sekitar bulan Juli dan diresmikan langsung oleh Presiden," katanya.
Meski mulai diberlakukan mulai bulan Juli, masyarakat sudah mulai senang. Hal itu karena masyarakat kerap mengeluhkan perpanjangan atau membuat SIM.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Multazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaPerpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaCara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaMasalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaMulanya, Jiung bercerita sempat menjadi juara Stand Up Bhayangkara ke 76 dengan membawa uang senilai Rp30 juta.
Baca Selengkapnya