Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjangan Badrodin harus dengan Perppu bila tidak langgar UU

Perpanjangan Badrodin harus dengan Perppu bila tidak langgar UU Pelantikan Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti akan menimbulkan permasalahan baru. Sebab, akan melanggar beberapa UU Kepolisian.

"Kalau bicara perpanjangan (masa jabatan Kapolri) ada masalah. Pasal 30 ayat 2 batas pensiun Polri 58 tahun. Syarat kapolri adalah aktif. Kalau mau diperpanjang berarti merevisi UU atau Perppu. Tanpa itu, berarti presiden melanggar undang-undang kepolisian, sumpah jabatan, berarti melanggar konstitusi," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

Menurutnya, jika presiden mau mengeluarkan Perppu, maka prosesnya bisa terbilang panjang. Itupun kalau Perppu tersebut disetujui DPR. Kalau Perppu tak disetujui DPR maka akan ada kekosongan kapolri.

Orang lain juga bertanya?

"Apapun hari ini belum jelas. Ini biasanya kompolnas mengumumkan orang. Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) rapat para jenderal mengeluarkan juga. Wanjakti biasanya usulkan beberapa nama," ungkapnya.

Dia menjelaskan usulan nama wanjakti untuk calon kapolri bisa sama dengan kompolnas atau mengurangi maupun menambah nama, dari nama yang muncul biasanya akan dikirim ke presiden.

"Biasanya presiden mengeluarkan nama. Kalau hari ini wanjaknya sudah ada. Berarti kemungkinan tidak presiden akan memperpanjang, kan belum tahu. Karena wanjakti akan merekomendasikan apakah diperpanjang atau menunjuk orang baru," kata Desmond.

Meski demikian, sebaiknya menunggu usulan wanjakti Mabes Polri. Dia menyadari persoalan calon Kapolri memang hak prerogatif presiden, tapi pasti ada pertimbangan di dalamnya.

"Tentunya orang yang ditunjuk aman bagi beliau dan bisa diperintah. Prerogatif pada intinya itu," kata Desmond. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman jadi 16 Tahun
Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman jadi 16 Tahun

Mahfud menolak hal itu saat menjabat menko polhukam karena melihat ada tendensi-tendensi yang berpotensi muncul dari revisi UU itu.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Baca Selengkapnya