Perppu Ormas disahkan DPR, demonstran kecam pemerintahan Jokowi
Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Massa aksi 2410 yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pun bereaksi.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif dari atas mobil komando membacakan sikap terhadap ditetapkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang. Poin pertama, Presidium Alumni 212, tetap melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Jokowi yang menurut mereka, Islamophobia.
Slamet juga meminta partai pendukung Perppu Ormas untuk tidak dipilih ketika Pemilu. Mereka juga mengecam para tokoh agama yang mendukung Perppu Ormas.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
"Para ulama dan tokoh Islam yang selama ini telah melacurkan akidah Islamnya untuk memperoleh nikmat dunia, juga akan dilenyapkan," ujar Slamet saat berorasi di depan gedung DPR, Selasa (24/10).
Terakhir, Slamet mengutuk rezim Jokowi atas disahkannya Perppu Ormas. Slamet menyerukan aksi terus berlangsung.
Slamet dan beberapa tokoh lantas langsung memasuki gedung DPR. Mereka diterima Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan melakukan pertemuan tertutup. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMassa juga sempat merusak pagar gedung DPR, dan akhirnya berhasil masuk ke halaman gedung DPR
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaSituasi saat ini polisi bertameng siaga penuh menghalau jika pendemo merangsek masuk ke dalam
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat menggelar demo di gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat turun ke jalan mengepung gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca Selengkapnya