Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu Ormas diyakini mampu tekan radikalisme di Indonesia

Perppu Ormas diyakini mampu tekan radikalisme di Indonesia GP Ansor di Ciamis. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Sejak diterbitkan, Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas menuai pro dan kontra. Bahkan, aturan itu telah digugat oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, GP Ansor menegaskan mendukung penuh diterbitkannya Perppu Ormas. Sebab, Indonesia dinilai tengah mengalami darurat faham radikalisme.

"Perppu Ormas itu ibarat aturan yang melarang pihak-pihak yang merusak rumah kita, Indonesia ini rumah kita bersama, tidak bisa dibiarkan ada pihak-pihak yang mau merusak. Saya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor dan Panglima Tertinggi Banser menegaskan, Pemuda Ansor dan Banser NU mendukung Perppu Ormas dan siap membela NKRI," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Orang lain juga bertanya?

Pernyataan itu disampaikan oleh Panglima Tertinggi Banser NU itu dalam acara Kongkow Kebangsaan 'Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme' di Ciamis Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2017.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sesuai syariat Islam, karena didirikan oleh para ulama, seperti Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan lain-lainnya, karena didirikan oleh ulama maka sudah pasti sesuai dengan syariah Islam, maka tidak perlu lagi ada negara Islam atau Khilafah," kata Gus Yaqut ini dalam rilisnya.

Karena Indonesia didirikan oleh ulama, maka bagi warga NU, khususnya santri-santri NU memiliki kewajiban untuk membelanya.

"Indonesia ini warisan dari leluhur, para ulama dan kiai-kiai kita, maka kita wajib membelanya, sampai titik darah penghabisan, ini mati syahid yang sejati, bukan seperti yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri itu," lanjut Gus Yaqut.

Terkait ancaman radikalisme, Gus Yaqut mengutip hasil survei Wahid Foundation tahun 2016 yang menemukan angka 11 juta orang Indonesia siap melakukan tindakan radikal.

"Indonesia sudah darurat radikalisme, survei Wahid Foundation tahun 2016 melaporkan ada 11 juta orang yang siap melakukan tindakan radikal, ini bahaya sekali," tegas Gus Yaqut yang merupakan putra kiai NU, almarhum KH Cholil Bisri dari Rembang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lugas Mahfud
VIDEO: Lugas Mahfud "Tak Ada Lagi Cengkraman Pak Jokowi, Sudah Tak Berdaya Ngatur-ngatur!"

Sejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya