Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu pembubaran ormas diterbitkan, nasib HTI di ujung tanduk

Perppu pembubaran ormas diterbitkan, nasib HTI di ujung tanduk Hizbut Tahrir Indonesia. ©2017 merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto, hari ini akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Keputusan ini menjadi pilihan pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang terindikasi radikal termasuk ingin mengubah dasar negara seperti yang dilakukan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan ideologi khilafah mereka.

"Tadi saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok," kata Juru bicara kepresidenan Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/7).

Meski demikian, Johan enggan mengungkapkan, apa isi dalam Perppu tersebut. Termasuk, ia enggan mengamini apakah benar Perppu tersebut akan memudahkan pemerintah dalam rencana membubarkan ormas yang dianggap radikal. "Ke Menko Polhukam saja, beliau lebih tahu detailnya," ujarnya.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj juga mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal. Kepastian ini didapat usai Said Aqil menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7).

"Pembubaran ormas radikal Insya Allah besok ini langsung ditandatangani dam diumumkan," kata Said Aqil usai bertemu dengan Jokowi, Selasa (11/7).

Meski demikian, Said Aqil mengaku tak mengetahui secara rinci isi Perppu yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu. Termasuk, ia tak mengetahui ormas mana saja yang akan dibubarkan oleh Perppu tersebut. "Saya enggak nanya. Kalau kurang saya usul lagi nanti," ujarnya.

Ormas HTI kemungkinan besar akan menjadi 'korban' pertama dari dari perppu ini. Pada 8 Mei 2017, pemerintah mengumumkan mengusulkan pembubaran HTI karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional karena HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah yaitu pemerintahan Islam.

Saat itu, dengan menggunakan UU Ormas yang ada, Menko Polhukam Wiranto menyatakan akan mengusulkan pembubaran HTI. Namun, hingga tiga bulan berlalu, pemerintah tidak kunjung mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan. Malah dalam beberapa kesempatan, Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah tercepat untuk melakukan pembubaran HTI.

"Kita tunggu saja ya. Pada saatnya akan tahu. Pembubaran ormas anti Pancasila itu satu keniscayaan. Mau tidak mau, harus kita selesaikan. Negeri ini berdaulat. Tidak mungkin di dalam negeri sendiri ada kekuatan-kekuatan dan gerakan yang anti terhadap ideologi negara. Itu kan, enggak pantas," kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6) lalu.

"Tidak usah Anda tanya bagaimana caranya, dengan cara apa. Nanti saat dilaksanakan ada penjelasan yang rasional, konstitusional, tidak melawan hukum. Sabar saja. Waktu kan, relatif. Yang jelas secepatnya, lebih cepat, lebih baik. Ini kan, negara hukum. Sekolah enggak sih? Negara hukum itu semua berdasarkan hukum. Kalau melanggar hukum ya dihukum kan, begitu," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
BNPT Duga Kuat Acara ‘Metamorfoshow’ di TMII Terkait HTI, Ini Indikasinya
BNPT Duga Kuat Acara ‘Metamorfoshow’ di TMII Terkait HTI, Ini Indikasinya

BNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah

Baca Selengkapnya
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya

Sri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara
Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara

Menurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat

Setiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu

Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang

Apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya