Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpres RANHAM Jadi Peta Pelaksanaan Tanggung Jawab HAM Pemerintah

Perpres RANHAM Jadi Peta Pelaksanaan Tanggung Jawab HAM Pemerintah Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021–2025. Perpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 2021.

Deputi V Kantor Staf Presiden RI, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, dengan dikeluarkannya RANHAM generasi kelima ini, peta jalan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (5P) HAM untuk lima tahun ke depan semakin jelas dengan ditetapkannya strategi, fokus dan kelompok sasaran.

"RANHAM 2021 – 2025 ini merupakan kelanjutan dari empat RANHAM sebelumnya yang dikeluarkan sejak generasi RANHAM pertama (1999-2003)," katanya, Selasa (22/6).

Dia menuturkan, RANHAM generasi kelima ini merupakan rencana aksi yang berbeda dengan kegiatan rutin kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Yaitu untuk mengupayakan afirmasi kepada 4 kelompok sasaran yakni perempuan, anak, disabilitas, dan masyarakat adat yang selama ini kurang mendapatkan manfaat pembangunan secara maksimal.

"Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pada RANHAM generasi kelima ini lebih sistematis dan komprehensif sehingga diharapkan pencapaian Aksi HAM dapat diukur dengan sasaran yang hendak dicapai, yaitu outcome dari aksi HAM, bukan sebatas prosedural administrasi," ungkapnya.

Jaleswari melanjutkan, bahwa perlu diperhatikan ditetapkannya fokus empat kelompok sasaran RANHAM 2021-2025 tidak berarti kewajiban pemerintah terkait HAM pada kelompok sasaran lainnya diabaikan. Kata dia, pemerintah dalam lingkup kewenangan eksekutif juga tengah menggodok langkah-langkah relevan lainnya.

"Sehingga seluruh kelompok strategis dapat turut mendapatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan atas Hak Asasi Manusianya," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar buat Renovasi Gedung hingga Kawal Pembangunan IKN Rp5 M
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar buat Renovasi Gedung hingga Kawal Pembangunan IKN Rp5 M

Atnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045, Begini Isinya
Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045, Begini Isinya

Dalam pertimbangannya, Presiden menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang PJP Nasional tahun 2005-2025 berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah "Aktivis yang Diangkat Prabowo"

"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna

Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Subianto: Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Penting Bagi Indonesia
Menhan Prabowo Subianto: Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Penting Bagi Indonesia

Prabowo menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab negara-negara tersebut memiliki peran dan teknologi yang cukup baik dalam bidang pertahanan.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

Baca Selengkapnya
Polri Dapat Anggaran Rp126 Triliun di 2025, Digunakan untuk Peningkatan Profesionalisme SDM
Polri Dapat Anggaran Rp126 Triliun di 2025, Digunakan untuk Peningkatan Profesionalisme SDM

Alokasi anggaran untuk TA 2025 akan digunakan untuk menjalankan lima program utama Polri.

Baca Selengkapnya
Capres dan Cawapres Harus Paham Rencana Pembangunan Indonesia Emas 2045, Ini Isinya
Capres dan Cawapres Harus Paham Rencana Pembangunan Indonesia Emas 2045, Ini Isinya

Calon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Menkumham: Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia
Menkumham: Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia

Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.

Baca Selengkapnya
Menteri HAM Natalius Pigai Tak Punya Program 100 Hari Kerja: Kami Punya Program Darurat 5 Tahun
Menteri HAM Natalius Pigai Tak Punya Program 100 Hari Kerja: Kami Punya Program Darurat 5 Tahun

Dia hanya mengaku memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024
Kemenkum HAM Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Sejumlah target kinerja lain pun menunggu untuk dituntaskan pada tahun 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya