Persekusi merenggut hak warga negara
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras tindakan persekusi dan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang atau ormas. Tindakan itu jelas-jelas melanggar kemerdekaan warga negara.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis menegaskan, persekusi tidak hanya melanggar kemerdekaan berpendapat, tapi juga merenggut hak warga atas keamanan diri.
"Komnas HAM mengutuk keras pelaku persekusi, secara langsung pelaku telah merenggut hak-hak setiap warga negara," kata Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
Komnas HAM meminta semua warga negara yang menjadi korban persekusi tidak takut melaporkan intimidasi yang dialami. Termasuk berani melaporkan jika menemukan ada pohak-pihak yang menebar ujaran kebencian di media sosial.
"Ini negara hukum, jadi jalankan dengan hukum, kalau ada yang melakukan ujaran kebencian atau sebagainya, laporkan ke pihak berwenang, tidak bisa main hakim sendiri," kata dia.
Nur meminta aparat penegak hukum lebih sigap dan tegas menindak pelaku persekusi dengan menggunakan instrumen hukum yang ada. Termasuk memberi perlindungan terhadap korban atau orang yang bakal jadi target persekusi pihak tertentu karena unggahan di media sosial.
Pihaknya menyayangkan aksi persekusi karena perbedaan pandangan politik hingga menjurus pada isu agama. Kebebasan berpendapat harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Namun semua pihak harus memahami bahwa kebebasan berpendapat tidak bersifat tak terbatas.
"Korban dalam hal ini yang mengekspresikan pendapatnya baik di media sosial atau media lain yang kemudian mendapat tindakan persekusi juga harus melihat batasan-batasan yang diberikan negara berdasarkan UU antara lain, KUHP dan UU IT, tidak bisa seenaknya juga," ucap Nur. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaAksi pembubaran diskusi kebangsaan ini menuai kritikan publik.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaSetiap manusia yang lahir di dunia ini memiliki hak yang melekat pada diri mereka.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca Selengkapnya