Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Fokus Pengawasan hingga Pemutakhiran Data Pemilih
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah memulai persiapan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sejauh ini, sejumlah rapat yang dilaksanakan membahas mata anggaran.
"Persiapan Bawaslu sekarang kita 2024 misalnya, dari segi anggaran kita kemarin baru melakukan rapat dengan KPU. Yaitu rapat untuk menyamakan mata anggaran jumlahnya berapa. Biar tidak ada perbedaan antara berapa, untuk Adhoc KPU, misalnya kayak PPK, atau Panwas kecamatan biar jumlahnya agak sama," tutur Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar di Cilegon, Banten, Kamis (11/11).
Masih soal anggaran, Fritz melanjutkan, pihaknya membahas mengenai irisan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
"Ini kan sama nih, apakah honornya sama, kan juga tidak. Pertanyaannya apakah itu ditanggung APBN, APBD Provinsi, atau ditanggung APBD Kabupaten Kota. Itu kan salah satu persoalan. Itu dalam kacamata anggaran," jelas dia.
Menurut Fritz, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan anggaran tersebut pada Januari 2022. Hal itu sesuai dengan persetujuan Komisi II DPR RI.
"Sekarang kami tetap melakukan perbaikan, baik sistem informasi kemudian sistem penanganan pelanggaran, di mana sebenarnya kesalahan apakah ini karena temuan atau karena laporan. Atau karena partisipasi masyarakat yang tidak mau jadi pelapor atau saksi misalnya, atau kemudian bagaimana koordinasi dg KASN, atau juga dengan pemutakhiran data pemilih. Bagaimana kita bisa mendapat data dari KPU, untuk melakukan pemutakhiran lanjutan," kata Fritz.
Lebih lanjut, Bawaslu tengah memetakan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 mana yang menjadi konsen utama. Hal tersebut demi fokusnya pengawasan, pemutakhiran data pemilih, hingga verifikasi calon dari partai politik.
Terlebih, belakangan negeri ini dihebohkan dengan adanya data warga negara yang diperjualbelikan di internet.
"Dan ini juga menjadi warning bagi para pihak yang ingin mempergunakan data-data yang beredar selama ini untuk dukungan partai politik atau calon kepala daerah, mereka akan digunakan pelanggaran pidana. Baik UU Pemilu, atau pelanggaran UU Pidana. Misalnya memalsukan tanda tangan. Dan itu salah satu yang kami sebagai Bawaslu perlu mengingatkan kepada para pihak untuk tidak mempergunakan data tersebut dalam proses Pemilu atau Pilkada 2024," Fritz menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIndeks kerawanan Pilkada 2024t akan segera disosialisasikan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19-25 Oktober.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca Selengkapnya