Persiapan Pilkada 2018, KPU Bekasi minta dana Rp 67 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, mengusulkan dana sebesar Rp 67 miliar buat persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah setempat, pada 2018 mendatang. Komisioner KPUD Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan, dana yang diusulkan sudah dihitung sesuai dengan beban KPU dan Panitia Pengawas selama tahapan Pilkada di Kota Bekasi.
"Dana itu di luar untuk pengamanan, karena pengamanan dilakukan oleh instansi kepolisian, serta dari unsur pemerintah daerah," kata Kanti di Bekasi, Selasa (5/4).
Kanti mengatakan, dana itu diusulkan sekarang karena tahapan Pilkada Kota Bekasi sudah dimulai pada semester 2 pada 2017 mendatang. Misalnya, kata dia, sosialisasi terhadap pemilih mencapai 1,8 juta jiwa.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
Karena itu, kata Kanti, dana diusulkan melalui pemerintah daerah tersebut segera dibahas dalam badan anggaran DPRD Kota Bekasi. Pihaknya berharap usulan anggaran itu disetujui.
Kanti mengatakan, usulan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51, Keputusan Menteri Keuangan, dan Kajian Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2015 dan 2017.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, pihaknya bakal memanggil KPUD setempat buat mempertanyakan persiapan Pilkada serta anggaran yang diusulkan.
"Anggaran yang diusulkan kami evaluasi terlebih dahulu sebagai bahan pertimbangan Banggar nanti," kata Ariyanto.
Menurut Ariyanto, berapa pun usulan dari KPUD, pihaknya tak mempersoalkan, asal penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Namun, dia meminta supaya dana dipakai efisien dan efektif. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaKejagung telah membentuk 534 posko Pemilu di seluruh satuan kerja di Indonesia untuk menyukseskan pemilu.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya