Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Persoalan Hukum Komisioner KPU Dinilai Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Persoalan Hukum Komisioner KPU Dinilai Tak Ganggu Tahapan Pemilu Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Persoalan hukum sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu. Dimana mereka diperiksa terkait keputusan tidak memasukkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.

Anggota Komisi II DPR, Sudiro Asno mengatakan, pengambilan keputusan di KPU bersifat kolektif kolegial. Sehingga lembaga penyelenggara pemilu dapat mengambil keputusan meski sejumlah komisioner terjerat persoalan hukum.

Dia meminta seluruh pihak menghormati jalannya proses penegakan hukum terhadap komisioner KPU di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap sejumlah komisioner KPU tak bisa disebut sebagai kriminalisasi.

"Kami kecewa, ada pihak yang menyebut penegak hukum melakukan kriminalisasi saat menjalankan tugas. Ini negara hukum. Biarkan penegak hukum menjalankan tugas, dan pihak yang dilaporkan melakukan pembelaan melalui mekanisme hukum yang ada dan berlaku di negara ini," katanya, Senin (4/2).

Sudiro menyatakan, proses hukum terhadap sejumlah komisioner KPU tak akan mengganggu proses maupun tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sebab pengambilan keputusan di KPU bersifat kolektif kolegial, sehingga lembaga penyelenggara pemilu dapat mengambil keputusan meski sejumlah komisioner terjerat persoalan hukum.

"Kalau aparat penegak hukum memiliki bukti cukup, meningkatkan status sejumlah komisioner, pengambilan keputusan tetap dapat dilakukan. Tahapan pemilu tidak akan terganggu, karena kinerja komisioner KPU bersifat kolektif kolegial," jelasnya.

Bahkan, sambung dia, penahanan terhadap sejumlah komisioner KPU pun tidak akan menghentikan jalannya Pemilu 2019. Ada mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap komisioner KPU.

"Kita tidak perlu menyikapi persoalan ini secara berlebihan. Semua sudah ada mekanismenya," tandasnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Rabu (30/1). Keduanya diperiksa selama 7 jam, dan diberondong sebanyak 20 pertanyaan terkait alasan bagaimana KPU mengambil keputusan tidak memasukkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.

Sejumlah komisioner KPU disangkakan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP lantaran tidak melaksanakan perintah undang-undang, serta tidak menjalankan putusan PTUN dan Bawaslu. Namun, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia justru menyebut upaya penegakan hukum itu sebagai kriminalisasi terhadap penyelenggara Pemilu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS

Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Tegaskan Masih Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Buka Suara Usai Disebut DKPP Langgar Kode Etik
Tegaskan Masih Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Buka Suara Usai Disebut DKPP Langgar Kode Etik

Putusan DKPP menyebut Ummi melakukan pelanggaran kode etik saat pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu

DPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.

Baca Selengkapnya
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak akan Biarkan Hakim Diiming-imingi untuk Pengaruhi Putusan Sengkata Pilkada 2024
Ketua MK Tegaskan Tak akan Biarkan Hakim Diiming-imingi untuk Pengaruhi Putusan Sengkata Pilkada 2024

Dia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya