Persoalan utang, napi kasus narkoba dihajar sampai pingsan
Merdeka.com - Junaidi alias Jhon Kijok (40), narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, ditemukan tidak sadarkan diri di dalam selnya pada Minggu (25/2) malam. Napi kasus narkotika itu diduga mendapat penganiayaan dengan benda tumpul yang diduga dilakukan oleh sesama napi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, mengungkapkan kejadian tersebut berawal masalah utang piutang sesama napi.
"Dari hasil penyelidikan sementara dari kami, korban memiliki utang kepada pelaku. Tapi entah itu utang di dalam atau di luar lapas kami juga belum mengetahuinya," kata Dwi Prasetyo Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
Dijelaskannya, karena permasalahan utang piutang itu pelaku menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Diduga, tambahnya, penganiayaan dilakukan dengan batu paving block.
"Napi yang melakukan penganiayaan atas nama Ibnu Umar. Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu papin blok beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban pingsan, setelah itu petugas lapas yang melihat korban sudah tergeletak dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
"Setelah itu, petugas lapas langsung memberi tahu pihak keluarga korban agar bisa melihat keadaan korban," jelas Dwi Prasetyo Santoso.
Ditegaskannya, saat ini untuk napi yang melakukan penganiayaan telah ditindak dengan dipindahkan ke ruangan sel isolasi untuk pengasingan. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kita selidiki dulu, nanti jika secara bersama-sama melakukan penganiayaan kemungkinannya akan kita pindahkan ke Lapas Rajabasa Lampung. Tapi jika dilakukan sendiri, kemungkinan tidak dipindahkan karena anggaran pemindahan napi itu cukup besar," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaTNI mengungkapkan hasil autopsi Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca Selengkapnya