Personel TNI dan bekas guru ngaji terlibat kasus uang palsu
Merdeka.com - SG, personel TNI berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dan Sumali (40), bekas guru ngaji terlibat kasus uang palsu. SG diserahkan ke Denpom Kodam Siliwangi dan Sumali diproses Polrestabes Surabaya.
Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, pengungkapan kasus uang palsu itu bermula dari laporan warga yang ditindaklanjuti oleh anggota Unit V Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ketika mendapat informasi dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penyidikan. Selanjutnya, menangkap tersangka SM (Sumali) di parkiran lantai tiga Cito (City of Tomorrow) Jalan A Yani Surabaya. Sedangkan SG, yang merupakan anggota TNI, kami serahkan ke Denpom Kodam Siliwangi. Dia ini disersi 7 bulan dari kesatuannya," ujar Suparti di Surabaya, Senin (25/3).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Kenapa penipu mewarnai uang 2 ribu? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
Ketika penangkapan SG, polisi membekuk satu pelaku lagi berinisial AG. Suparti mengatakan, AG itu merupakan pelaku pencetak uang palsu. "Di rumah tersangka ini, anggota menyita sejumlah barang bukti alat cetak dan uang palsu. Tersangka AG ini yang mencetak uang palsu, sedangkan tersangka SM yang mengedarkan uang palsu tersebut," kata dia.
Tersangka menjual Rp 4 juta uang palsu seharga Rp 1 juta uang asli.
Polisi menyita 443 lembar upal pecahan Rp 100 ribu dan satu unit printer merk Cannon MP 237 sebagai barang bukti. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang RI Nomor 7 tahun 2011. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun serta denda Rp 10 miliar. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca Selengkapnya