Personel TNI dan Polri Dikerahkan ke Lokasi Bentrokan Warga di Buton
Merdeka.com - Personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian dikerahkan untuk meredam konflik yang melibatkan warga dua desa di Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Herry Goldenhart mengatakan, personel Polres Buton, Polres Kota Babau dan Kodim Buton dikerahkan untuk meredam konflik antarwarga.
"Sejak tadi siang situasi sudah kondusif. TNI-Polri bersama pihak terkait bersinergi meredam kesalahpahaman warga dua desa," kata Goldenhart di Kendari, Kamis (6/6). Dikutip dari Antara.
-
Kenapa TNI mendorong kolaborasi di desa? Menurut nya, jika kepala desa atau lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat berkolaborasi dengan baik dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat, maka setiap desa di Indonesia dapat menjadi kampung yang kuat.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk mencegah pertikaian? Komandan Kompi (Danki) Alpha Mayor Inf Handi Wibowo segera melaksanakan prosedur tetap sebagai pasukan misi perdamaian PBB. Selanjutnya Danki Alpa melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan menyiapkan Quick Reserve Team (QRT) yang berjumlah 23 personel untuk menghadang tank Markava milik Israel guna mencegah terjadinya pertikaian dengan tentara Lebanon.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Bagaimana polisi mengatasi kedua pria yang ribut? Demi mengembalikan kesadaran para pelaku, polisi pun melakukan tindakan. Keduanya diguyur air kolam yang berlokasi di kantor setempat.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa saja yang terlibat dalam bentrokan di Muntilan? bentrokan antara Laskar PDIP dengan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP pecah di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10) sore hari tadi.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto dan Danrem 143 Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto saat ini berada di lokasi konflik yang berangsur kondusif.
Informasi awal yang dihimpun, penyelidik bahwa motif konflik yang mengakibatkan 87 rumah terbakar adalah sekelompok pemuda Desa Sampuabalo menggelar konvoi kendaraan bermotor serangkaian malam takbiran Idul Fitri memancing ketersinggungan warga Desa Gunung Jaya.
Kesalahpahaman warga dua desa berlanjut keesokan harinya atau usai Salat Idul Fitri, hingga terjadi pembakaran puluhan unit rumah.
Goldenhart menambahkan korban meninggal dunia dari pertikaian warga dua desa sebanyak satu orang dan luka-luka dua orang karena disasar busur dan senjata tajam parang.
"Kami imbau warga yang bertikai untuk menahan diri. Kepolisian, TNI serta pemerintah daerah terus berupaya membangun rekonsiliasi demi kepentingan dan keselamatan warga," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu menyebabkan satu orang tewas. Penyebab pasti bentrokan tersebut masih terus diselidiki,
Baca Selengkapnya"Komandan wilayah Polda Papua Barat dan TNI telah bertemu untuk komunikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik,"
Baca SelengkapnyaAkibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
Baca SelengkapnyaBentrokan Brimob dengan TNI AL diredam melalui proses mediasi para pimpinan Polri dan TNI
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya45 prajurit diamankan terkait kasus penyerangan di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaLima prajurit TNI terluka akibat bentrok yang terjadi di ruang tunggu keberangkatan pelabuhan Kota Sorong
Baca Selengkapnya