Persyaratan yang diminta belum lengkap, Jaksa kembalikan BAP Angela Lee
Merdeka.com - Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengembalikan berita acara pemeriksaan (BAP) selebgram Angela Charlie atau tenar dengan nama Angela Lee ke penyidik Polres Sleman. Pengembalian BAP ini dikarenakan ada kekurangan dalam syarat kelengkapan BAP.
Kasi Pidana Umum Kejari Sleman, Hafidi, menuturkan pengembalikan BAP ke penyidik Polres Sleman karena ada kekurangan. Sehingga, kata Hafidi, masih berstatus P18.
"BAP dengan tersangka inisial AC dan DHS setelah kita teliti ternyata belum lengkap, masih P18. Ada beberapa syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi penyidik," ujar Hafidi di Kejari Sleman, Senin (5/3).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Hafidi menjabarkan, pihak Kejari Sleman sudah memberikan petunjuk ke pihak penyidik Polres Sleman terkait belum lengkapnya BAP milik Angela Lee dan suami David Hardian Sugito. Ada beberapa petunjuk, kata Hafidi, yang diberikan agar dilengkapi penyidik Polres Sleman.
"Tidak ada tenggat waktu melengkapi BAP, karena alat bukti kan banyak. Bisa keterangan saksi, surat-surat, barang bukti. Kita minta pemenuhan kelengkapan BAP terkait pasal yang disangkakan," urai Hafidi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Angela Lee dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang terkait investasi bisnis tas impor senilai Rp 12 miliar. BAP keduanya dilimpahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan Sleman pada 21 Februari 2018 yang lalu. Oleh polisi, Angela dan David dijerat pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tas mewah berjumlah 15 unit tas dengan berbagai merek Hermes dan Louis Vuitton dengan harga bervariatif.
Baca SelengkapnyaPolisi putuskan menahan selebgram Angela Lee usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli tas branded.
Baca SelengkapnyaSelebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual beli tas mewah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap seorang artis Angela Lee karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Baca SelengkapnyaAngela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Baca SelengkapnyaKeterangan Angela Lee bisa dijadikan bukti terkait klaster baru TPPU dari jaringan narkoba Fredy.
Baca SelengkapnyaDia menyebut mantan kekasihnya itu juga jadi saksi untuk kasus Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca Selengkapnya