Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak

Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak alat pendeteksi e-KTP. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Alat pembaca e-KTP rencananya bakal dipakai pertama kalinya untuk umum dalam Pilkada serentak mendatang. Jadi, nanti pada saat pemilu tidak pakai alat pencoblosan.

"Alat pembaca KTP elektronik ini sudah diluncurkan sejak tahun 2013. Pemilu nanti tidak lagi menggunakan pencoblosan tapi gunakan alat ini," jelas Deputi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Hamman Riza, di Puspiptek Serpong, Tangerang, Selasa (7/7).

Terang Hamman, pemerintah akan menghemat biaya jika menggunakan alat tersebut dalam melaksanakan pemilihan umum. "Murah dan masuk nanti uang administrasi seperti selama ini bisa dimasukkan ke kas negara saja," tambahnya.

Adapun prosedur penggunaan alat ini dimana, panitia pemilu tidak perlu memberikan selebaran tanda pemilih kepada masyarakat. Mereka hanya mengimbau kepada masyarakat untuk menyertakan membawa e-KTP saat mendatangi posko pemilihan umum.

Ketika ingin melakukan pemilihan, warga hanya diizinkan menempelkan KTP elektronik di atas alat yang telah tersedia disertai menempelkan sidik jari pada bagian depan alat tersebut untuk mendeteksi kesesuaian antara KTP dengan pemiliknya.

"BPPT ini menampilkan terobosan yang diharapkan akulturasi pemilih yang selama ini gunakan undangan kalau mau coblos, Tapi kami Sudah merancang yang disebut alat membaca KTP elektronik," terangnya lagi.

Tidak hanya itu, dari sistem ini juga pemilih dimudahkan dengan hanya memastikan bahwa dirinya telah terdaftar dalam data base. Tidak disertai KTP pun akan terdeteksi dengan sidik jari. "Warga tidak bawa KTP bisa terkoneksi jika memiliki data di data base," ujar Hamman.

Sejalan dengan ini, Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, Muhammad Nasir sangat mendukung adanya terobosan baru seperti sistem pendeteksi e-KTP ini. Menurutnya, pemerintah harus menerapkan alat ini di pemilihan kepala daerah serentak mendatang.

"Ini harus bisa digunakan di pilkades sekarang dan Pilkada serentak Nanti. Nanti saya buat catatan khusus untuk diajukan saat rapat kabinet dengan menteri lain dan presiden," ujar Nasir. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Sinergitas LKPP dan KPU dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Mampu Hemat Anggaran hingga Rp400 Miliar
Sinergitas LKPP dan KPU dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Mampu Hemat Anggaran hingga Rp400 Miliar

E-catalog menjadi wadah antara KPU dan penyedia jasa.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi

Hadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).

Baca Selengkapnya
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara

Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Upaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.

Baca Selengkapnya
Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu
Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu

Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya

Pengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui

Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP

Tarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Baca Selengkapnya