Pertambangan Ilegal di Parigi Moutong Renggut 6 Korban Jiwa, 5 Orang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan lima tersangka kasus pertambangan emas ilegal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penetapan tersangka dilakukan menyusul penyelidikan di lokasi tewasnya 6 penambang akibat longsor beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penetapan Lima tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan alat bukti cukup terkait kasus pertambangan tanpa izin itu.
"Penyidik Polres Parigi Moutong telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pertambangan ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong," kata Didik, Kamis (18/3).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang menambang emas di Lebong Tandai? Mengutip ANTARA, kegiatan penambangan di Desa Lebong Tandai dimulai sekitar tahun 1908 oleh sebuah perusahaan Belanda bernama Mijnbouw Maatschappij Simau.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dua di antara lima tersangka sudah ditahan, yakni JMN, warga Sengkang Sulsel, dan MDL, warga Sausu Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya operator eksavator di lokasi tambang.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih diburu polisi. Ketiga orang yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni BBT, Bombana Sulawesi Tenggara, serta KHR dan DE, warga Sulawesi Selatan. BBT merupakan pemodal pertambangan, sedangkan KHR dan DE adalah operator ekskavator.
Dalam kasus ini, penyidik menyita 4 unit ekskavator, satu unit mesin dompeng, dan selang air. Barang bukti itu ditemukan di lokasi tambang di Desa Buranga.
Didik menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Pasal 98 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," jelas mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini.
Kegiatan pertambangan ilegal Desa Buranga telah menelan enam korban jiwa pada 24 Februari 2021. Mereka tertimbun longsor di lokasi tambang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaSatu korban longsor di area penambangan pasir Pronojiwo, Kabupaten Lumajang ditemukan meninggal dunia di kedalaman 20 meter. Tiga lainnya dilaporkan masih hilan
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaLima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca SelengkapnyaUntuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.
Baca SelengkapnyaRidwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaPara korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTebing Setinggi 100 Meter Longsor, 4 Penambang dan 2 Truk Pasir Tertimbun Material Tanah
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca Selengkapnya