Pertamina pecat sopir yang 'kencing' BBM di pinggir jalan
Merdeka.com - Seorang sopir PT Elnusa Petrofin resmi dipecat setelah melakukan penyelewengan BBM di jalan beberapa waktu lalu. Communication and Relation MOR VI Pertamina, Kalimantan, Bagja Mahendra menjelaskan, tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Pertamina dalam melakukan pelayanan kepada SPBU. Karena tidak boleh ada losses akibat tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu.
"Pertamina secara tegas telah mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada salah satu awak mobil tangki yang secara nyata terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu melakukan penyelewengan BBM di jalan, tanggal 21 Juni 2016," kata Bagja, di Balikpapan, Senin (18/7), dikutip dari Antara.
Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada sopir tersebut juga dilakukan berjenjang. Dan untuk pelanggaran berat harus dilakukan PHK. Sementara menanggapi tuntutan awak mobil tangki yang berdemonstrasi, Pertamina mempersilakan tuntutan itu untuk berproses. Tapi secara tegas Pertamina tidak akan mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Apa yang Pertamina tambah? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.
-
Apa jenis BBM yang disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk SPBU nakal? 'Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024', ungkap Mars Ega.
-
Bagaimana Pertamina mengurangi penyalahgunaan BBM? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
"Apabila sudah terbukti secara kuat, berdasarkan laporan dan bukti foto, harus ditindak tegas," kata Bagja.
Dalam kesempatan itu, Bagja menjamin pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya tetap berjalan normal pasca puluhan sopir tangki BBM PT Elnusa Petrofin yang mogok kerja.
"Kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI dan Polri, sehingga mereka yang menggantikan sementara distribusi BBM tersebut ke sejumlah wilayah Kalbar," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca SelengkapnyaSebelumnya, aksi tak terpuji AR viral. Ia kesal hingga meludahi pengendara lain
Baca SelengkapnyaHermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.
Baca SelengkapnyaAset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.
Baca SelengkapnyaUsai viral, karyawan Pertamina yang bernama Arie tersebut menyampaikan video permintaan maaf setelah bertindak arogan.
Baca SelengkapnyaHermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie.
Baca SelengkapnyaMulai sekarang, Pertamina akan rajin sidak SPBU demi lindungi konsumen.
Baca SelengkapnyaAksi pria arogan itu viral di media sosial hingga membuat Pertamina memberi respons
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53 dan juga meminta keterangan langsung.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan
Baca Selengkapnya