Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertemuan MK se-Asian putuskan sekretariat tetap di RI dan Korsel

Pertemuan MK se-Asian putuskan sekretariat tetap di RI dan Korsel Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Presiden Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution, Arief Hidayat yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI mengatakan pertemuan Board of Member Meeting (Dewan Anggota) telah memutuskan bahwa sekretariat tetap (join permanent secretariat) AACC berada di dua negara yaitu di Jakarta, Indonesia dan di Seoul, Korea Selatan. Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari para delegasi negara anggota AACC yang hadir dalam pertemuan Board of Member Meeting pagi ini.

"Indonesia, sekretariat tetapnya punya fungsi untuk menyusun perencanaan, kegiatan-kegiatan operasional. Sedangkan di Korea diberi tugas sekretariat yang mengoordinasi research and development," ungkap Arief di Convention Center, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/8).

Secara terpisah, Sekjen Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Guntur Hamzah mengatakan, keputusan bahwa sekretariat tetap AACC berada di dua negara yaitu di Jakarta, Indonesia dan di Seoul, Korea setelah melalui diskusi yang cukup alot. Terlebih, Turki semula menolak memilih join permanent secretariat.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi keinginannya (Turki) kan single permanent secretariat, tapi dia tarik demi kepentingan konsensus. Katanya demi ikut kebersamaan dan juga melihat ada manfaat dari join permanent secretariat, makanya dia menarik usulan untuk single menjadi join permanent secretariat," jelas Guntur.

Kendati menyetujui join permanent secretariat, Turki ternyata memberi syarat kepada para delegasi Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution. Syaratnya, AACC memberi ruang kepada Turki menjadi pusat pelatihan dan pendidikan AACC.

"Akhirnya dia diberi peran sebagai pusat pelatihan dan pendidikan. Tadi disetujui, semua mendukung join secretariat dengan tambahan Turki diberi peran sebagai pusat pelatihan dan pendidikan. Training and education center, jadi bukan sekretariat tapi dia pusat atau divisi untuk pelatihan dan pendidikan," urainya.

Tak semata menyetujui, kata Guntur, ada beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga Turki ditetapkan menjadi pusat pelatihan dan pendidikan AACC. Pertimbangan yang dimaksud adalah program pendidikan Turki selama ini yang dinilai sudah teruji.

"Semua mengakui program summer school Turki itu berlangsung dengan sangat baik. Kemudian workshop yang diselenggarakan sama Turki juga berlangsung sangat baik. Sehingga dua pertimbangan ini dipandang tepat untuk pusat pelatihan dan pendidikan," jelas Guntur.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024

Fajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Pascaputusan MK, 40 BEM se-Indonesia Konsolidasi di Depok Malam Ini
Pascaputusan MK, 40 BEM se-Indonesia Konsolidasi di Depok Malam Ini

Konsolidasi masih berlangsung hingga malam ini. Apakah akan ada rencana aksi, belum diketahui.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024

Hasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Wajah Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Menyimak Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
FOTO: Reaksi Wajah Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Menyimak Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama Dibacakan
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama Dibacakan

Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti

Dengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan

Surat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya