Pertikaian Kakak Adik di Pemalang Berujung Terbakarnya Rumah dan Mobil
Merdeka.com - Dua bersaudara, S (51) dan K (48), warga Dukuh Krajan, Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terlibat perselisihan. Keduanya berkolaborasi dalam bisnis rental mobil. Suatu hari muncul persoalan yang menyebabkan keduanya bertikai.
Meskipun bersaudara, namun persoalan ini seperti lebih kuat dari ikatan keluarga sekalipun. Semakin hari konflik keduanya bukan semakin surut, namun justru semakin memuncak.
Pada titik puncaknya, S bertindak nekat. Dia menyiramkan bahan bakar minyak ke dalam lemari rumah K yang juga ditinggali orang tua mereka, T (72). S kemudian memantik api dan membakar lemari itu.
-
Kenapa terjadi perang saudara? Perang saudara pecah setelah pembelahan kerajaan oleh Airlangga. Persaingan kedua putranya tidak berakhir setelah masing-masing menjadi raja. Mereka justru saling serang.
-
Kenapa dua pria bertengkar di hajatan? Rupanya, keduanya berselisih lantaran tak sengaja bersenggolan saat acara tengah berlangsung. Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. 'Perselisihan tersebut dikarenakan bersenggolan antara kedua belah pihak yang sedang dalam kondisi dipengaruhi oleh minuman keras,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Kenapa dua kelompok pemuda ini berkelahi? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24). Awalnya, terjadi saling caci maki antara Markus dan Jony melalui via whatsapp dan akhirnya saling tantang. Karena, sebelumnya permasalahan tersebut terjadi karena keduanya saling memperebutkan seorang perempuan.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
Tidak pelak api berkobar hebat. Tak hanya lemari yang hangus terbakar, tapi juga rumah dan mobil milik bersama antara S dan K yang ada di garasi rumah.
Pada Rabu pagi (17/2), anggota Polsek Pulosari Polres Pemalang bergegas mengecek tempat kejadian perkara usai menerima laporan dari warga. Kebakaran berhulu pertikaian dua bersaudara itu mengakibatkan dua kamar tidur dan ruang tamu beserta isinya hangus.
"Korban T dan K mengalami total kerugian kurang lebih Rp173,5 juta, karena sebagian rumah dan mobil terbakar," kata Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho. Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (19/2).
Polisi menahan terduga pelaku di Polsek Pulosari untuk keperluan penyidikan. Setelah mengetahui konflik dilatarbelakangi konflik keluarga, polisi mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi bersama perwakilan keluarga.
"Dugaan sementara, terduga pelaku dan korban K sempat berselisih paham melalui telepon genggam pada malam harinya, kemudian keesokan harinya terduga pelaku emosi dan mendatangi korban K di rumah orangtuanya T," ujar dia.
Pada hari itu juga, polisi menghadirkan dua saudara yang bertikai, anggota keluarga dan Pemerintah Desa Pulosari. Polisi menempuh jalur kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Pulosari.
Polisi memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi karena seluruh pihak yang terlibat masih dalam satu keluarga.
"Pelaku S mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku juga telah meminta maaf kepada ayah kandungnya T dan adik kandungnya K, " ucapnya.
Sementara itu, T dan K juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menempuh jalur hukum. Meskipun sebagian rumahnya telah hangus terbakar, T juga telah mengikhlaskan dan tidak menuntut ganti rugi pada S.
Ronny menjelaskan, langkah yang ditempuh oleh Polsek Pulosari merupakan salah satu wujud transformasi Polri menuju presisi sesuai kebijakan Kapolri yang baru. Pada kasus ini, Polres Pemalang mengedepankan restorative justice dengan memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, keduanya sepakat untuk berdamai usai dimediasi oleh Polsek Pulosari bersama pemerintah desa, sehingga kasusnya tidak berlanjut untuk diproses secara hukum," ucap Kapolres.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ricuh saat malam Tahun Baru, warga di Bali bakar tiga sepeda motor Pecalang
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaPelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaSelebgram Teyeng Wakatobi diduga menjadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.
Baca SelengkapnyaKeduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaKejadian ini mendapatkan keprihatinan dari berbagai pihak
Baca Selengkapnya