Pertimbangkan Keamanan, Kapolda Papua Sarankan KPK Pakai Cara Soft atas Kasus Enembe
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Polisi Mathius Fakhiri, menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan cara soft dalam penanganan kasus hukum terhadap seorang Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK.
"Saya ingin berpesan dan juga berharap agar tindakan hukum terhadap Lukas Enembe oleh KPK tak berdampak pada terganggunya keamanan di Papua," ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri, Jumat (22/10).
-
Siapa yang menjadi ikon di Papua? Cendrawasih Raggiana (Paradisaea raggiana) adalah salah satu spesies cendrawasih yang khas dan indah, menjadi ikon bagi daerah Papua, Indonesia terutama di Papua dan Papua Barat.
-
Apa yang ditemukan di Papua? Viral Penemuan Tank Terkubur di Dalam Tanah di Papua, Diduga Peninggalan Perang Dunia II
-
Kenapa papeda diistimewakan di Papua? Karena sagu dan papeda dianggap sebagai makanan yang istimewa, masyarakat Papua saat itu menganggapnya sebagai penemuan yang spesial.Makanan ini kemudian dijadikan sebagai sajian saat acara-acara kebudayaan berlangsung, termasuk untuk upacara adat Watani Kame. Upacara tersebut dilakukan sebagai tanda berakhirnya siklus kematian seseorang. Di acara tersebut, papeda dibagikan kepada kalangan yang sangat membantu pada upacara Watani Kame tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Kenapa TNI butuh pasukan besar di Papua? Butuh ada satu pasukan besar yang diterjunkan serentak untuk mengikat pasukan Belanda di wilayah Merauke.
-
Apa itu wayang Papua? 'Menurut saya wayang itu merupakan hal yang simbolis dari Jawa. Maka dari itu saya gabungkan saja dengan buat wayang Papua,' kata Lejar, mengutip kanal YouTube Seni dan Sekitarnya.
Sebut Kapolda, hingga kini masih ada sekelompok masyarakat yang berjaga-jaga di kediaman pribadi Lukas Enembe, yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Keberadaan mereka selain menjaga Lukas Enembe, tapi juga bisa menjadi penghalang bagi siapa saja yang hendak ke kediaman Lukas tersebut.
“Upaya sekelompok masyarakat tersebut juga dapat dianggap sebagai sikap untuk menghalangi proses hukum oleh KPK terhadap seorang Lukas Enembe. Untuk itu saya sebagai Kapolda Papua penanggung jawab keamanan di wilayah Papua, berpesan kepada KPK agar pakai cara soft dalam penanganan perkara hukum terhadap Lukas Enembe," kata Kapolda Papua.
Sebagai Kapolda Papua Fakiri siap menjadi penghubung untuk mengoordinasikan serta mengomunikasikan kepada para pihak agar tidak berdampak pada gangguan keamanan di Papua.
"Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan, hingga saat ini masih menggunakan istilah “big man”. Apalagi label “big man” tersemat kepada seorang Lukas Enembe," tutur Kapolda Papua.
Berstatus “big man”, membuat masyarakatnya bisa berbuat apa saja, jika KPK menggunakan upaya jemput paksa terhadap seorang Lukas Enembe.
Pihak Polda Papua terus berupaya untuk memberi pengertian melalui tokoh masyarakat juga agama, bahwa kasus yang tengah dialami Lukas Enembe adalah murni pidana. Dan kasus korupsi adalah satu perbuatan kejahatan luar biasa, sehingga pihak Polda Papua terus memberikan edukasi di Papua.
“Saya yakin di Jakarta pasti mempertimbangkan dampak dari penegakan hukum kepada Lukas Enembe sehingga kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutur Fakhiri.
Dari sisi keamanan nasional, seperti keberlangsungan KTT G20 di Bali, menurut Kapolda Papua, dapat menjadi atensi keamanan bersama dalam mempertimbangkan penanganan hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe.
“Pimpinan tertinggi Kepolisian Bapak Kapolri pun telah menegaskan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian gangguan keamanan, yang bisa berdampak pada keamanan nasional. Hal ini menjadi atensi kita di Papua,” ucap Kapolda Papua itu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaKetidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaLukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mendoakan Lukas Enembe
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya