Perubahan drastis kehidupan Setya Novanto setelah berada di jeruji besi KPK
Merdeka.com - Hampir tiga bulan sudah lamanya Setya Novanto menjalani kehidupan di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang kerap disapa Setnov itu ditahan KPK sejak 20 November 2017, setelah dijemput penyidik KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Setelah ditahan, satu persatu jabatan mentereng yang dimiliki Setnov pun hilang. Mulai dari jabatan Ketua DPR hingga posisi Ketua Umum Partai Golkar, lepas dari genggamannya. Setnov pun harus kembali menjadi rakyat biasa, tanpa jabatan politik dan publik.
Setnov yang kini berstatus sebagai terdakwa itu harus menjalani kesehariannya di Rutan KPK. Setnov hanya sesekali keluar dari Rutan hanya untuk memenuhi pemeriksaan KPK dan panggilan sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kehidupan Setnov kini begitu berbeda jika dibandingkan dengan saat masih menjadi 'orang bebas'. Setnov kini tak bisa lagi menumpangi mobil mewah dan mendiami rumah megah.
Penampilan parlente dengan dasi di leher dan jas di badan kini tak nampak lagi. Kehidupan Setnov kini mengalami perubahan. Sejak ditahan, Setnov mengaku belajar mengaji.
Setnov mengaku belajar mengaji bersama tahanan lainnya di Rutan KPK. Menurutnya, semua tahanan di Rutan KPK sama-sama belajar membaca Alquran. Ibadah yang dijalankan para tahanan begitu khusyuk. Hal itu diakuinya begitu berpengaruh kepadanya.
Tak cuma mengaji, salat berjemaah pun diakuinya dilakukan para tahanan. Dia pun ikut menjalankannya. Biasanya mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri kerap kali menjadi imam salat.
"Iya selalu berjamaah. Pak Sapto (Rochmadi Saptogiri), Pak Imam ya gantian. Jadi komandan imam," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2) kemarin.
Tak cuma itu, hidup di balik jeruji besi juga membuat Setnov tak bisa leluasa mencukur rambutnya. Setnov yang dulunya biasa mencukur rambut dua pekan sekali, kini tak bisa melakukannya lagi.
Kini Setnov hanya bisa sebulan sekali mencukur rambut. Pencukur rambutnya juga bukan berasal dari barbershop atau pangkas rambut terkenal dan mahal. Pencukur rambutnya kini merupakan tukang cukur pinggir jalan.
"Ada tukang cukur pinggir jalan gitu ya ada yang mangkal. Itu sudah diteliti sama pengawal KPK, sudah diteliti betul dan sudah di screening. Saya juga makasih bisa potong rambut sebulan sekali. Biasa saya potong dua minggu sekali," katanya sambil tertawa ringan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaEko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Setyo Budiyanto telah resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca Selengkapnya