Perusahaan kena OTT Bareskrim, 1.300 buruh Komura tak gajian
Merdeka.com - Seribuan buruh koperasi tenaga kerja bongkar muat samudera sejahtera (TKBM Komura) Samarinda, Kalimantan Timur, menuntut gaji segera dibayarkan. Sebab, pasca OTT Bareskrim Polri terkait pungli Rp 6,1 miliar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Jumat (17/3) lalu, gaji mereka menjadi tidak jelas sampai sekarang ini.
Pasca OTT, para buruh TKBM Komura, praktis tidak bekerja. Mereka menunggu penjelasan Komura, terkait gaji yang seharusnya sudah dibayarkan Komura.
"Mulai Jumat (17/3), kita tidak bekerja. Berangkat dari kasus ini, ada sekitar 1.300 buruh, termasuk dengan anak istri kami, jadi sekitar 3 ribuan. Bagaimana dengan nasib kami?" kata Odi Bahrun (62), anggota Komura, sekaligus Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Komura, saat ditemui wartawan di kantor Komura, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Rabu (22/3).
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa Bulog pecat oknum buruh? 'Mengenai oknum buruh dalam video yang sedang banyak beredar tersebut merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan BULOG, dan per hari ini buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di Gudang.''Kemudian Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggungjawab kegiatan di Gudang kejadian sudah diberikan SP dan dimutasi', jelas Tomi.
-
Kapan buruh mogok kerja? Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
"Kedua, jelas resah. Kalau ini disetop, kami kerja apa kita-kira. Penyetopan ini mengganggu kehidupan kami. Karena kami buruh, dasarnya tidak ada pendidikan yang tinggj. Mau kerja apa kira-kira?" ujar Odi.
Sampai sekarang, kata dia, belum ada kejelasan soal gaji. Sudah hampir 1 minggu, nasib anak istri dan sekolah anak jadi terancam. Dia berharap, tidak ada gejolak yang membuat buruh menganggur. Dia juga menerangkan, sistem penggajian buruh bongkar muat, tidak menentu.
buruh komura ©2017 Merdeka.com/nur aditya"Kalau buruh bongkar muat di TPK Palaran itu buruh lokal. Kalau kami, dapat perintah amperah (dari perusahaan bongkar muat) baru kita ke laut," sebut Odi yang menjadi buruh sekaligus anggota Komura sejak 1976 itu.
"Sama saja dengan beliau (Odi Bahrun). Saat ini, yang jelas untuk TKBM sangat resah dengan penutupan ini. Jadi sekarang tidak ada kegiatan sama sekali," tambah anggota Komura lainnya, Siswanto (52).
Pantauan merdeka.com, lokasi kantor Komura, kini dipasang garis batas polisi. Tidak ada aktivitas Komura sejak OTT yang berbuntut penyitaan Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura. Bahkan, klinik kesehatan buruh dan anggota Komura, juga tidak aktivitas sama sekali. Yang terlihat, hanya buruh dan anggota Komura yang menunggu kejelasan gaji dari pengurus Koperasi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaProses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.
Baca SelengkapnyaPenunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaPara petugas kebersihan buang sampah di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes atas 3 bulan gaji yang belum dibayar.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaPT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI
Baca Selengkapnya